Logo Lintasterkini

Masuk Ke Persidangan Tipikor, Kades Bababinanga Pinrang Ditahan

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 18 Desember 2019 00:39

Ilustrasi. Korupsi alokasi dana desa.
Ilustrasi. Korupsi alokasi dana desa.

PINRANG — Terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Pinrang, Lambaba resmi di tahan pihak Pengadilan Tipikor Makassar. Penahanan Kepala Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tersebut dilakukan pihak Pengadilan Tipikor Makassar, saat yang bersangkutan usai menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu
(11/12/2019) lalu.

“Benar, terdakwa resmi ditahan pihak Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (11/12/2019) pekan lalu,” aku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Ayu Agung melalui Kasi Pidsus, Muhammad Yusran kepada lintasterkini.com, Selasa (17/12/2019).

Yusran menyebutkan, sesuai.jadwal, Lambaba akan kembali menjalani persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pinrang, Ilwan Sugianto yang dimintai tanggapannya terkait kasus yang menyeret Lambaba, mengaku ikut prihatin.

“Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Apdesi Pinrang dan secara pribadi, saya ikut prihatin. Ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Kepala Deaa lainnya, khsususnya di wilayah Kabupaten Pinrang,” ucap Ilwan yang juga anggota DPRD kabupaten Pinrang.

Ilwan mengungkapkan, dirinya sudah berupaya mengingatkan para Kepala Desa di Pinrang untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa.

“Di setiap.kesempatan selalu saya ingatkan. Ikuti koridor aturan yang berlaku dan selalu kedepankan azas manfaat dengan melibatkan semua stake holder yang ada, termasuk warga desa,” tandasnya.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, Lambaba tidak ditahan dengan alasan yang bersangkutan cukup koperatif selama menjalani pemeriksaan. Informasi terakhir yang dihimpun lintasterkini.com, selain Kepala Desa Bababinanga, ada beberapa Kepala Desa lainnya di Kabupaten Pinrang yang kemungkinan akan menyusul terseret kasus dugaan
korupsi dana desa. Salah satunya yaitu Kepala Desa Mallong-longi Kecamatan Lanrisang, Amiruddin yang saat ini kasusnya sudah berproses di Unit Tipikor SatReskrim Polres Pinrang dengan status tersangka. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...