Logo Lintasterkini

12 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Prokes Demo Balai Kota

Budi S
Budi S

Jumat, 19 Februari 2021 23:30

Aksi demonstrasi pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.
Aksi demonstrasi pekerja hiburan malam di Balai Kota Makassar.

MAKASSAR – Aksi demonstrasi para pekerja tempat hiburan malam di Makassar sepertinya berbuntut panjang. Polisi sudah memeriksa belasan saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Bahkan dikabarkan status dugaan pelanggaran itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Hanya saja Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul bilang, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

“Sudah ada 12 saksi yang diperiksa, diambil keteranngan,” kata kepada LINTASTERKINI, Jumat (19/02/2021).

Saat ditanya lagi, apakah dugaan pelanggaran prokes itu akan ada tersangka yang ditetapkan?, Kompol Agus Khaerul belum bisa memastikan.

“Nanti setelah rampung pemeriksaan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa personel Satpol PP Makassar dan Ketua AUHM pernah dipanggil ke Polrestabes Makassar usai aksi unjuk rasa itu berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar.

Mereka diundang datang untuk dimintai klarifikasinya. Sebab, aksi unjuk rasa tersebut juga digelar dengan memutar musik, bernyanyi dan joget bersama, pada Rabu 10 Februari lalu.

Ratusan pekerja hiburan malam saat itu memprotes kebijakan Pj Wali Kota Makassar yang membatasi aktivitas malam di kota berjuluk Anging Mammiri ini.

Kebijakan itu dianggap tidak adil. Sebab ada kurang lebih 4.000 teman mereka telah dirumahkan. Tidak lagi bekerja tiga bulan belakangan ini.

“Kami anggap (kebijakan) itu tidak adil, karena jam operasional kita dibatasi. Ada yang buka jam 8 sampai 10 malam itu kan tidak efektif,” kata Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru kala itu.

“Ini kebijakan yang tidak berpihak kepada para pengusaha hiburan lantaran hanya membolehkan usaha lainnya beroperasi,” pungkas Zul sapaan akrabnya.

Olehnya, dia meminta kepada Pj Wali Kota Makassar memberi izin kepada tempat hiburan malam untuk bisa kembali beroperasi. Dengan ketentuan memperketat prokes covid-19. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...