Logo Lintasterkini

Soal Listrik “Disegel”, Kepala Disdag Makassar: Kita Sudah Surati PLN

Budi S
Budi S

Jumat, 19 Februari 2021 17:09

Petugas PLN memperhatikan meteran listrik di kantor unit pengujian Disdag Makassar
Petugas PLN memperhatikan meteran listrik di kantor unit pengujian Disdag Makassar

MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Andi Muh Yasir memberi klarifikasi soal kabar penyegelan listrik di kantor unit pengujian.

Kepada LINTASTERKINI, dia mengaku belum menerima laporan penyegelan listrik di kantor yang terletak di Jalan Ahmad Yani itu.

“Sampai saat ini, saya belum dapat informasi soal itu,” tuturnya via telepon seluler, Jumat (19/02/2021).

Kendati begitu, memang kata dia, pihaknya belum membayar tagihan listrik sejak awal 2021 hingga saat ini. Termasuk tagihan di kantor Disdag Makassar di Jalan Rappocini.

Andi Yasir lalu menampik, itu bukan tunggakan. Meski dia tidak menyebut berapa jumlah pasti tagihan yang belum terbayarkan.

“Kita sudah bersurat ke PLN soal pembayaran. Karena memang, sampai saat ini anggarannya itu belum cair. Sehingga tagihan belum dibayar,” pungkasnya.

“Hampir semua dinas begitu. Anggarannya juga belum cair,” jelas dia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto petugas PLN di viral di media sosial. Terlihat melakukan penyegelan listrik di salah satu kantor dinas pemerintahan di Makassar, Kamis (18/02/2021).

Dalam foto tersebut, nampak ada tiga orang petugas tengah memperhatikan meteran listrik di kantor tersebut.

Belakangan baru diketahui, jika kantor dinas tersebut milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Diduga, pembayaran listriknya menunggak.

Dari hasil penelusuran, kantor itu terletak di Jalan Ahmad Yani Makassar.

“Iya disegel (listriknya) dari PLN Ahmad Yani, kantor Disperindag dan Satpol PP di depan taman macan,” ungkap Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan kepada LINTASTERKINI, kemarin.

Menurut dia, kantor tersebut sebenarnya hanya ditempati personel Satpol PP. Itu milik Disdag Makassar.

“Kami nebengji (numpang). Kantornya itu (unit pengujiannya) dinas perdagangan,” beber Iqbal.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...