Logo Lintasterkini

Pembangunan Stadion Mattoanging Terancam Tak Dilanjutkan

Budi S
Budi S

Jumat, 19 Maret 2021 16:53

Desain Pembangunan Stadion Mattoanging
Desain Pembangunan Stadion Mattoanging

MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sulsel belum memberi tanggapan atau respons terhadap surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Surat itu berupa penyampaian untuk mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) rencana pembangunan Stadion Andi Mattalatta atau Mattoanging.

Sebab sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengevaluasi rencana pembangunan itu. Ditemukan adanya perubahan rancangan stadion yang terletak di Jalan Cenderawasih tersebut.

“Belum ada tanggapan dari Dispora Sulsel. Kalau tidak salah sudah dua minggu kita surati. Kita minta dikaji ulang amdalalin-nya (stadion),” kata Kepala Dishub Makassar, Mario Said kepada LINTASTERKINI, Jumat (19/03/2021).

Meski begitu, Mario Said bilang, masih tetap menunggunya. Bagi dia, Amdalalin itu merupakan salah satu syarat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika tidak memiliki IMB, tentu rencana pembangunan markas PSM Makassar itu terancam tidak dilanjutkan. Yang saat ini bangunan lama sudah rata dengah tanah. Sebelumnya telah dibongkar di era kepemimpinan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Hanya saja, Mario tidak ingin jauh mengomentari hal itu. Bukan wilayahnya untuk berbicara.

“Amdalalin itu salah satu rekomendasi (syarat) pengurusan IMB atau perizinan membangun,” terang Mario.

Mario pernah bilang, jika Pemkot Makassar tidak berupaya melarang atau pun menghalang-halangi pembangunan Stadion Mattoanging.

Pemkot kata dia, hanya menegakkan aturan. Sebab, dari rancangan pembangunan stadion kebanggaan warga Sulsel itu, mengalami perubahan. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

“Sebelumnya kita telah konsultasikan. Dan sesuai arahan bapak Wali Kota, itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design),” jelas Mario beberapa waktu lalu.

Rencana pembangunan tersebut, lanjutnya, harus mempertimbangkan dampak kemacetan arus lalu lintas. Dengan mengacu pada aturan penataan ruang.

“Setelah dilakukan pengkajian ulang oleh konsultan amdalalin yang dipakai pemrakarsa, mereka akan mengekspos kembali hasilnya di hadapan tim amdalalin,” ucapnya menambahkan.

Dia kemudian mengatakan, Dishub Makassar juga akan menilai sejauhmana penanganan bangkitan kendaraan saat event digelar di stadion Mattoanging. Dan soal teknis lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...