JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1442 Hijriah kali ini.
Larangan itu disampaikan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman. Saat live di Instagram belum lama ini.
Baca Juga :
Menurutnya, itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran atau penularan covid-19.
“Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama,” tegas Fadjroel.
Tidak hanya buka puasa bersama, Jokowi juga melarang ASN hingga pejabat pemerintah, kepala daerah menggelar open house saat Lebaran Idul Fitri nantinya.
Fadjroel sendiri mengaku, sejauh puasa Ramadan, dirinya tidak pernah berbuka puasa bersama dengan jajarannya.
“Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden dan saya juga nanti pada hari lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house lebaran,” pungkasnya.
Olehnya itu, larangan tersebut harus menjadi perhatian bagi seluruh lembaga pemerintahan. Dan juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. (*)
Komentar