JAKARTA – Anggota DPR RI, Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam membongkar peredaran produk skincare palsu yang sangat berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Frederik Kalalembang kepada media Sabtu (26/10/2024), menilai langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sulsel sangat penting dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari bahaya bahan beracun seperti merkuri yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah dokter di Jakarta dan Sulawesi Selatan mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang banyaknya owner skincare yang kerap flexing atau memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah. Padahal, produk yang mereka jual mengandung bahan-bahan berbahaya. Fenomena ini menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat yang semakin waspada terhadap produk skincare yang beredar di pasaran.
Bahaya Merkuri dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Produk Skincare Palsu
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
- Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Soroti Kepemimpinan dan Manajemen Polri
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Kritik Keras Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar: “Ini Masalah Kepemimpinan”
Produk skincare yang mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya lainnya sering kali dijual dengan harga murah dan diklaim mampu memberikan hasil instan dalam memutihkan atau mencerahkan kulit. Namun, penggunaan merkuri dalam kosmetik sebenarnya telah dilarang karena dampaknya yang sangat berbahaya. Zat ini dapat meresap melalui kulit dan terakumulasi dalam tubuh, yang kemudian mengganggu fungsi organ-organ vital seperti ginjal dan sistem saraf pusat.
Selain merkuri, produk skincare palsu juga sering mengandung bahan kimia lain yang tidak diizinkan, seperti hidrokuinon dalam dosis tinggi, steroid, dan bahan pengawet berbahaya. Produk yang mengandung bahan-bahan ini tidak hanya mengancam kesehatan penggunanya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik.
“Kita tidak boleh lengah terhadap bahaya yang dihadirkan oleh produk-produk ilegal ini. Pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran produk skincare palsu perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang menjadi sasaran utama pemasaran kosmetik ilegal, seperti Sulawesi Selatan,” tambah Frederik.
Frederik Kalalembang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare. Ia menekankan pentingnya memilih produk-produk yang sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan menghindari produk yang dijual tanpa izin resmi.
“Masyarakat harus lebih teliti dalam membeli produk skincare. Jangan tergiur oleh harga murah atau hasil instan yang dijanjikan oleh produk yang tidak memiliki izin edar resmi. Hanya dengan memilih produk-produk yang terjamin kualitas dan keamanannya, kita bisa terhindar dari dampak kesehatan yang merugikan,” jelas anggota DPR RI asal Sulsel ini.
Frederik juga menambahkan bahwa ia mengenal Irjen Pol Yudhiawan sebagai sosok yang tegas dalam menertibkan penyimpangan hukum yang berlaku. “Yudhiawan adalah mantan Direktur di KPK, dan saya kenal beliau sebagai sosoknyang tegas menertibkan pelaku penyimpangan hukum. Sehingga saya berharap ke depan Sulsel akan semakin kondusif,” ungkapnya.
Langkah Tegas Polda Sulsel dalam Menindak Pelaku
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi dan menghentikan jaringan distribusi skincare palsu di Sulawesi Selatan. Upaya ini dilakukan melalui operasi khusus yang melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
“Kami akan terus melakukan penelusuran hingga ke akar peredaran produk-produk skincare palsu ini. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman produk-produk kosmetik yang berbahaya,” ungkap Yudhiawan.
Irjen Pol Yudhiawan juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik penjualan skincare ilegal yang masih beredar di sekitar mereka. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dapat bergerak lebih cepat untuk menghentikan peredaran barang-barang ilegal ini.
Dengan adanya dukungan penuh dari anggota DPR RI serta tindakan tegas dari Kapolda Sulsel, diharapkan peredaran skincare palsu di Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan, demi melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman digunakan. (*)
Komentar