MAKASSAR – Aksi tidak terpuji dilakukan salah seorang oknum Polrestabes Makassar, Briptu So. Oknum ini melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Hamida (65) dan Muhtar (69)Â di Jalan toddopuli VI, Minggu (19/5/2013) sekira pukul 00.30 Wita.
Baca Juga :
Akibat penganiayaan itu, keduanya mengalami luka dan lebam di wajah. Peristiwa itu dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan dilakukan karena masalah sepele. Oknum polisi itu tersinggung dengan perkataan pasutri itu kepada anak pelaku yang tak lain adalah tetangganya.
Sang anak pun melaapor ke Briptu So. Tak lama kemudian oknum itu mendatangi pasutri dan melakukan penganiayaan. Korban sempat dirawat di RS Stella Maris. (uki)
Komentar