MAKASSAR – Aksi tidak terpuji dilakukan salah seorang oknum Polrestabes Makassar, Briptu So. Oknum ini melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Hamida (65) dan Muhtar (69)Â di Jalan toddopuli VI, Minggu (19/5/2013) sekira pukul 00.30 Wita.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Akibat penganiayaan itu, keduanya mengalami luka dan lebam di wajah. Peristiwa itu dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan dilakukan karena masalah sepele. Oknum polisi itu tersinggung dengan perkataan pasutri itu kepada anak pelaku yang tak lain adalah tetangganya.
Sang anak pun melaapor ke Briptu So. Tak lama kemudian oknum itu mendatangi pasutri dan melakukan penganiayaan. Korban sempat dirawat di RS Stella Maris. (uki)



Komentar