Logo Lintasterkini

Empat Bulan Buron, Pelaku Jambret Di Pinrang Akhirnya Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 Mei 2017 14:37

Kedua pelaku jambret di Pinrang yang berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang
Kedua pelaku jambret di Pinrang yang berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang

PINRANG – Setelah sekitar empat bulan buron sehabis melakukan aksi kejahatan jalanan (jambret), dua kawanan pelaku yakni Hasbullah (26), warga jalan Rappang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan Rendi (30), warga jalan Andi Makkulau Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun, Kamis (18/5/2017) sekira pukul 15.00 Wita.

Kedua pelaku menjadi buron Polres Pinrang setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / 01 / I / 2017 / SULSEL/ SEK PALETEANG / RES PINRANG tanggal 4 Januari 2017.

Dalam laporan tersebut, kedua pelaku telah melakukan aksi jambret terhadap Nurhayati ssat melintas di jalan poros Palia Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada hari Rabu (4/1/2017) sekira pukul 22.00 Wita yang mengakibatkan korban menderita kerugian materil Rp15 juta.

Dalam keterangannya dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui aksi kriminalnya tersebut. Pelaku menuturkan, saat kejadian, keduanya berboncengan sepeda motor mengikuti korban yang juga mengendarai sepeda motor seorang diri.

Pada saat korban lengah, pelaku kemudian menarik tas korban dan selanjutnya pelaku membawa kabur tas korban.

Setelah dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku mengakui jika emas milik korban dijual di pasar Sentral Pangkajenne Kabupaten Sidrap. Sedangkan tas yang berisi kartu ATM dan KTP milik korban dibuang ke sungai.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Polsek Paleteang Pinrang

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (19/5/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus jambret tersebut.

“Pelakunya sudah kita amankan dan saat ini lagi menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Paleteang Pinrang,” singkat Nasir via selulernya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 November 2025 21:06
Hari Kesehatan Nasional ke-61 Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Tenaga Kesehatan
MAKASSAR  – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema â€...
News22 November 2025 20:10
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zu...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...