MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang Heri alias Joni (32) warga Kabupaten Jeneponto yang kerap melakukan aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat butir timah panas bersarang di kakinya setelah berusaha kabur usai diamankan polisi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Pelaku yang merupakan residivis ini diamankan anggota unit Resmob Polsek Panakkukang di back up Resmob Polres Jeneponto yang di pimpin Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Fahrul,S.H,M.H. Polisi terpaksa melumpukan korban dengan menembak kakinya karena berusaha kabur saat dibawa ke Makassar usai di tangkap di Kabupaten Jeneponto.
“Tidak hanya mengamankan Heri, kami juga menangkap Usril alias Uci (19) warga Jeneponto selaku penadah barang curian,” ujar Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Fahrul,S.H,M.H.
Baca Juga :
Dijelaskan, alasan para pelaku diamankan karena terlibat sebagai pencuri motor dan penadah. Heri telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya Muhammad Ikbal yang kini sudah mendekam di tahanan karena kasus narkoba.
“Aksi keduanya dilakukan di Jalan Toddopuli 4 pada Maret 2021 lalu. Mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio,” tambahnya.
Aparat Polsek Panakkukang yang menerima laporan pencurian motor langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui jika pelakunya adalah Heri. Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Kabupaten Jeneponto dibantu aparat Polres Jeneponto.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan Heri. Tidak lama kemudian mengamankan Usril alias Uci selaku penadah yang membeli motor Yamaha Mio tersebut tanpa surat-surat dengan harga Rp 2,5 juta. Selanjutnya Uci menjual motor tersebut dengan cara menukarkannya dengan sepeda motor Kawasaki Ninja R.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Makassar usai ditangkap. Namun diperjalanan, Heri berusaha kabur dengar berpura-pura akan buang air kecil.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan tapi Heri tetap tidak bergeming. Petugas akhirnya menembak kaki pelaku dibagian kanan dua butir peluru dan di kaki kiri dua butir peluru hingga akhirnya Heri berhasil dilumpuhkan.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan perawatan medis. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako Polsek Panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Komentar