Logo Lintasterkini

Eksploitasi Anak Meningkat, Apiaty Amin Syam Dorong Realisasi Sanksi Dimaksimalkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 Mei 2023 21:20

Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam
Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam, menganggap permasalahan terkait perilaku buruk hingga tindak kekerasan terhadap anak saat ini semakin meningkat.

Hal tersebut dikarenakan angka eksploitasi dan penelantaran yang dilakukan para orang tua kian tumbuh tanpa adanya kepedulian dan perhatian terhadap anaknya.

Masalah demikian disampaikan Apiaty saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aston Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (19/5/2023).

“Begitu banyak orang tua yang mengeksploitasi anak-anaknya, dan selalu memanfaatkan dalam kegiatan yang seharusnya dalam usia yang tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Dengan berbagai permasalahan yang melibatkan anak inilah, menurut Apiaty, Pemerintah bersama DPRD Kota Makassar menginisiasi bisa lahir perda ini untuk menjadikan payung hukum bagi anak.

“Olehnya itu, dengan masalah yang kita hadapi begitu banyak orang tua memperlakukan anaknya, tidak menyekolahkan bahkan tidak memperdulikan masalah perkembangan kehidupannya,” ujarnya.

Meski demikian, kenyataan di lapangan belum terlalu maksimal dalam penegakan hukum terkait sanksi yang diberikan bagi penelantar dan pelaku eksploitasi anak.

“Dalam Perda yang sudah dilahirkan sampai saat ini realisasi dari sanksi yang ada itu belum diberlakukan, makanya potensi eksploitasi anak bisa menyebar dan terus jadi pembiaran,” cetusnya.

Dalam sosialisasi Perda kali ini juga turut menghadirkan narasumber Akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Nur Rahmah.

Dia menjelaskan secara ketentuan umum dalam Perda ini dibahas berbagai macam hak dan kewajiban dalam perlindungan anak.

“Salah satunya meningkatkan kapasitas masyarakat dan orang tua terhadap upaya pencegahan kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran anak,” jelasnya.

Menurut dosen Fakultas Teknik UNM ini tanggung jawab pemerintah juga harus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pemenuhan perlindungan anak hingga memberikan sarana dan prasarana.

Namun begitu, kata Nur Rahmah, bahwa orang tua lah yang menjadi tonggak tentang bagaimana didikan anak harus dimulai dari keluarga dan lingkungannya.

“Kita sebagai orang tua kadang kebablasan dalam memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak, karena itu sebisa mungkin ajarilah nilai lokal anak mulai sejak dini,” terangnya.

Sementara itu, Akademisi dari Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Kasirang Baso memaparkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai masyarakat juga punya tanggung jawab dalam hal perlindungan anak.

“Kita sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat punya kewajiban dalam melindungi setiap anak yang terlantar dan kurang perhatian, dan bisa saja melaporkan ketika melihat anak yang mendapat perlakuan buruk dari orang tuanya,” paparnya.

Kemudian, kata dosen Fakultas Pertanian UIM ini, ada beberapa jenis-jenis kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual yang mengancam hukuman pidana.

“Dimana akar masalahnya? biasanya kita melihat tindak kekerasan fisik secara tidak langsung terhadap anak yang meminta minta di lampu merah hingga mempekerjakan anak dibawah umur,” pungkasnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...