Logo Lintasterkini

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat dan Pemerintah Kompak Jaga Ketertiban Umum

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 01 September 2023 21:27

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat dan Pemerintah Kompak Jaga Ketertiban Umum

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam, mengajak masyarakat dan Pemerintah Kota (emkot) Makassar untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Aston Makassar, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.

“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini, mengatakan, sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

“Sekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,” ujarnya.

Satpol, kata Apiaty, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. “Jika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,” tukas Apiaty.

Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar, Afriyanti Firman menyatakan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan tugas ketertiban umum.

“Kalau perda ini ada poin-poin yang mengatur ketertiban umum. Sama juga dengan kami yang bertugas untuk kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya.

“Kalau kita biasanya kita lihat paling banyak saat ini itu di jalan yang bermasalah. Apalagi kan banyak pak ogah yang meresahkan,” tambah Afriyanti.

Begitu juga yang disampaikan Dewi Talli yang juga selaku narasumber. Ia mengatakan bahwa ketertiban umum itu sama halnya dalam rumah tangga.

“Seperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,” kata pengurus inti di IWAPI Sulsel ini.

Senada dengan Apiaty, ia juga menekankan agar masyarakat paham perihal ketertiban umum.

“Seperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,” tukasnya. (***)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...