Logo Lintasterkini

Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kos

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 19 Agustus 2021 21:26

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor  Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Pessona, Kamis (19/8/2021).
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Pessona, Kamis (19/8/2021).

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Pessona, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, regulasi ini penting untuk disebarluaskan sebab masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait aturan pengelolaan rumah kost. Belum memiliki izin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perda ini dibentuk atas inisiasi DPRD. Kita ingin pemilik rumah kos taat mengenai aturan yang diatur,” jelas Budi Hastuti.

Jangan sampai, kata anggota Komisi D DPRD Itu, rumah kos menjadi tempat tinggal yang menurunkan kualitas iman dan ketakwaan masyarakat. Karena itu penting bagi pemilik kost untuk menatuhi tata tertib sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011.

Seperti memiliki izin pengelolaan rumah kost, pengelola wajib bertanggungjawab atas segala aktivitas yang terjadi di rumah kost Menyediakan ruang tamu yang terpisah dengan kamat kost, menyediakan minimal satu kamar mandi untuk setiap tiga kamar kost.

Kemudian, membuat tata tertib dan jadwal bertamu rumah kost, pengelola juga wajib melapor minimal tiga bulan sekali jumlah pemondok atau identitas ke camat lurah atau RT/RW setempat.

Wajib melapor ke RT/RW jika ada tamu yang akan menginap, memberikan pengarahan dan bimbingan kepada pemondok untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar. Bukan hanya pengelola, pemondok juga wajib menaati aturan yang berkaitan dengan administrasi.

Ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menjaga keamanan ketertiban dan menghormati adat istiadat lingkungan sekitar, serta mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemilik rumah kost.

“Pengelolaan rumah kost di Kota Makassar pada umumnya sudah ada yang baik, tapi masih ada juga yang melakukan pelanggaran. Karena itu penting bagi pemerintah kota untuk melakukan pengawasan secara rutin sehingga bisa melihat peruntukan rumah kost,” beber dia.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal menyampaikan, regulasi ini belum maksimal. Olehnya itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan ikut membantu pemerintah menyebarluaskan Perda tentang rumah kos.

“Tujuan Perda ini agar masyarakat tahu. Makanya, saya ajak mereka (peserta sosialisasi) turut menyebarluaskan perda ini,” tukas Bob—sapaan akrabnya.

Kata dia, proses pembentukan perda mengacu pada undang-undang dasar yang kemudian diturunkan hingga berbentuk peraturan daerah. “Nah, Perda ini dibahas Pemerintah di daerah dengan DPRD,” cetusnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 20:04
KALLA-PMI Distribusikan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera Melalui Kapal Kemanusiaan Gelombang II
JAKARTA – KALLA kembali berkontribusi dalam penditribusian bantuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera melalui Ka...
Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 19:59
Tutup Tahun 2025 dengan Luar Biasa, Kalla Toyota Kembali Hadirkan yang Spesial di Awal Tahun 2026
MAKASSAR – Di tengah dinamika industri otomotif yang menantang, Kalla Toyota berhasil menunjukkan resiliensi dan dominasi yang luar biasa di tah...
News07 Januari 2026 19:55
Sekolah Kolong Rumah di Dusun Bara Resmi Dibuka
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang...
News07 Januari 2026 18:15
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme Personel Lalu Lintas
JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Korps Lalu Lintas Polri ...