MAKASSAR – Aksi pencurian di siang hari terjadi di Kompleks Perumahan Puri Permata Hijau Lestari Blok R-23, Jalan Hertasning Kelurahan Kasai-kassi Kecamatan Rapocini, Sabtu (19/12/2015) sekira pukul 12.30 Wita. Pemilik rumah atas nama Murni (42), sedang berada di kantornya saat peristiwa terjadi.
Menurut korban, saat pulang ke rumah, dirinya mendapati rumahnya sudah dalam keadaan pintu terbuka. Barang-barang di dalam sudah terbongkar.
Maling tersebut berhasil membawa emas korban seberat 100 gram dan uang tunai Rp 50 juta. Hingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Menurut Emi, tetangga korban yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, pelaku berjumlah dua orang. Mereka langsung kabur usai beraksi.
“Rumah dalam keadaan kosong saat pelaku beraksi. Mereka kabur lewat pintu depan yang dibongkar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Syahruddin.
Saat ini, kata dia, pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Lokasi sudah dilakukan olah TKP. (*)


Komentar