Logo Lintasterkini

Hari Ini, Larangan Menggunakan Atribut Non Muslim Diberlakukan di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 19 Desember 2016 08:43

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar rencananya akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggunakan atribut non muslim, Senin (19/12/2016) hari ini. Hal itu berupakan tindak lanjut dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibacakan Sekretaris MUI Asrorun Niam pada Rabu (14/12/2016) lalu.

Penegasan itu disampaikan ‎Walikota Makassar Mohamad Ramdhan Pomanto usai menghadiri kegiatan Takblig Akabar 212 di Masjid Raya Minggu,(18/12/2016) kemarin. Ramdhan berjanji akan mengeluarkan surat edaran larangan terhadap karyawan muslim untuk tidak mengenakan atribut agama nonmuslim.

“Saya akan segera mengeluarkan surat edaran dan menyampaikan kepada pihak pengusaha agar karyawannya tidak dipaksakan menenakan atribut non muslim. Surat edaran ini kami fokuskan Senin (19/12/2016),” beber Danny, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Danny mengungkapkan, jika dirinya telah menyampaikan secara lisan terhadap pengusaha untuk menindak lanjuti fatma MUI tersebut. “Sebelumnya saya sudah sampaikan kepada pengusaha secara lisan untuk tidak dipaksakan mengenakan atribut non muslim.Tapi itu baru secara lisan, hari ini saya fokus mengeluarkan surat edaran secara tertulis,” tandasnya.

Ditanya soal sanksi yang akan dikenakan pada pengusaha yang tidak ‎menindahkan surat edaran tersebut, Danny dengan tegas mengaku bakal memberi sanksi. “Tentu kita akan sanksi dan sanksi yang akan diberikan kita akan cabut izinnya,”tegas Danny. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...