Logo Lintasterkini

Hari Ini, Larangan Menggunakan Atribut Non Muslim Diberlakukan di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 19 Desember 2016 08:43

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar rencananya akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggunakan atribut non muslim, Senin (19/12/2016) hari ini. Hal itu berupakan tindak lanjut dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibacakan Sekretaris MUI Asrorun Niam pada Rabu (14/12/2016) lalu.

Penegasan itu disampaikan ‎Walikota Makassar Mohamad Ramdhan Pomanto usai menghadiri kegiatan Takblig Akabar 212 di Masjid Raya Minggu,(18/12/2016) kemarin. Ramdhan berjanji akan mengeluarkan surat edaran larangan terhadap karyawan muslim untuk tidak mengenakan atribut agama nonmuslim.

“Saya akan segera mengeluarkan surat edaran dan menyampaikan kepada pihak pengusaha agar karyawannya tidak dipaksakan menenakan atribut non muslim. Surat edaran ini kami fokuskan Senin (19/12/2016),” beber Danny, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Danny mengungkapkan, jika dirinya telah menyampaikan secara lisan terhadap pengusaha untuk menindak lanjuti fatma MUI tersebut. “Sebelumnya saya sudah sampaikan kepada pengusaha secara lisan untuk tidak dipaksakan mengenakan atribut non muslim.Tapi itu baru secara lisan, hari ini saya fokus mengeluarkan surat edaran secara tertulis,” tandasnya.

Ditanya soal sanksi yang akan dikenakan pada pengusaha yang tidak ‎menindahkan surat edaran tersebut, Danny dengan tegas mengaku bakal memberi sanksi. “Tentu kita akan sanksi dan sanksi yang akan diberikan kita akan cabut izinnya,”tegas Danny. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...