Logo Lintasterkini

Polisi di Bantaeng Bubarkan Tawuran, Anak SD Kena Peluru Nyasar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 19 Desember 2016 09:16

Korban peluru nyasar masih terbaring lemah
Korban peluru nyasar masih terbaring lemah

BANTAENG – Seorang bocah kelas enam SD bernama Abu Lahair (11), warga jalan Monginsidi 1, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada hari Sabtu (17/12/2016), sekira pukul 17.50 Wita, menjadi korban peluru di Jalan Monginsidi, depan swalayan Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu. Peluru diduga bersumber dari senjata organik.

Akibatnya, peluru tersebut tembus dari betis kanan ke depan. Peristiwa itu terjadi pada saat polisi melerai tawuran antar kelompok remaja di sekitar lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, sekira pukul 17.30 Wita terjadi tawuran antar kelompok remaja di simpang tiga Jalan Monginsidi depan swalayan Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Bantaeng.

Pada pukul 17.50 Wita anggota polisi dengan mobil Patroli dari Polsek Bissappu tiba di lokasi berusaha melerai tawuran antar remaja sambil melepaskan beberapa kali tembakan ke udara dan kelompok remaja tersebut berhamburan serta bersembunyi.

Dari tembakan yang dilepaskan oleh anggota polisi tersebut, mengakibatkan korban Abu Lahair terjatuh dan mengalami luka tembak oleh proyektil pistol polisi pada betis kanan tembus ke depan dan dievakuasi oleh temannya ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk menjalani perawatan. Saat ini kondisi korban dalam keadaan setengah sadar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani S.ik M.H yang dikonfirmasi Lintasterkini.com mengungkapkan jika kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Bantaeng. “Sementara ditangani kasus ini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Koordinator KIBA (Komunitas Intelektual Butta Toa) Yudha Jaya meminta agar Polda Sulsel segera menurunkan Tim investigasi untuk melakukan olah TKP untuk membuktikan apakah ini rekolset atau memang tembakan mengarah.

“Apalagi korban anak di bawah umur dan jika oknum tersebut melakukan penembakan tidak sesuai Prosedur tetap (Protap) maka oknumnya harus bertanggung jawab di depan hukum dan proses hukumnya harus transparan” urai Yudha Jaya kepada Lintasterkini.com. (*)

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...