Logo Lintasterkini

Sekap dan Perkosa Anak SD, Oknum Sekurity Pelabuhan Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 20 Januari 2018 07:05

Pelaku (duduk) saat diamankan aparar kepolisian
Pelaku (duduk) saat diamankan aparar kepolisian

MAKASSAR – Setelah empat hari dalam sekapan lelaki hidung belang dan menjadi pelampiasan nafsu, akhirnya korban yang masih dibawah umur berinisial KL (13), murid salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Makassar berhasil diselamatkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel pada hari Jumat (19/1/2018), sekira pukul sekitar pukul 16.00 Wita.

Selain mengamankan korban, Tim Resmob Polda Sulsel juga meringkus pelaku pemerkosaan bernama Basri (20), seorang oknum Security Pelabuhan, warga jalan Bonto Bila lll no 14/ RT 9/9 Batua, Kota Makassar.

Pelaku diringkus berdasarkan No LP/12/l/2018/Res Pelabuhan Makassar.

Menurut Kasubdit IV Ditreskrim Polda Sulsel Kompol Supriyanto, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi diketahui bahwa telah hilang anak di bawah umur. Kemudian anggota Resmob Polda Sulsel bergerak cepat mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Setelah di konfirmasi melalui orang tua korban, mendapatkan informasi bahwa anak tersebut berada di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Kemudian anggota bergerak cepat bersama orang tua korban dan berhasil mendapatkan anak tersebut bersama seorang pria yang melakukan penculikan,” ujar Kompol Supriyanto.

Ditambahkan, selanjutnya anggota melakukan penangkapan kepada pelaku dan mengamankan anak tersebut ke Posko Resmob Polda Sulsel di lakukan untuk di lakukan introgasi. “Dimana anak tersebut diinterogasi oleh anggota Polwan Resmob Polda Sulsel. Sedangkan yang pelaku diinterogasi terpisah oleh anggota Resmob Polda Sulsel lainnya” papar Kompol Supriyanto.

Dari hasil Introgasi diketahui pada hari Selasa (16/1/2018), sekira pukul 10.00 Wita, pelaku melihat korban berada di pintu 2 Pelabuhan Makassar. Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengajak nginap ditempat kostnya. Lalu pelaku merayu korban untuk berbuat asusila dengan janji untuk di belikan pakaian, oleh-oleh dan tiket kapal.

Kemudian pelaku melakukan aksinya dan menyetubuhi korban sebanyak 11 kali selama 4 hari. Selanjutnya pelaku dan korban di serahkan ke Polres Pelabuhan guna proses lebih lanjut. (Slamet)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...