GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai melakukan pencetakan perdana Surat Pemberitahuan Pajak Tertunggak (SPPT). Tahun ini sebanyak 400 ribu lebih lembaran SPPT akan dicetak nonstop selama dua bulan dengan hitungan per hari tercetak 400 lembar, Selasa (20/2/2018).
Pencetakan perdana lembaran SPPT tersebut dilakukan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, di ruang operasional pencetakan SPPT pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, yang disaksikan Kepala Bapenda, Ismail dan para camat dari 18 kecamatan wilayah Gowa, Senin (19/2/2018).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keberadaannya di ruang operasional selain memulai pencetakan perdana lembaran SPPT, dia bersama Wabup Abd Rauf Malaganni , juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan Bapenda dalam penyiapan SPPT untuk wajib pajak khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-PP) serta BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan).
Baca Juga :
“Sekarang dimulai pencetakan perdana dan saya lakukan pengecekan dengan kesiapan alat-alatnya apakah dalam kondisi baik atau tidak. Dan saya lihat kondisinya baik dan tidak ada kendala. Yang penting mesinnya tidak bermasalah,” katanya.
Adnan menjelaskan, bahwa percetakan yang dilakukan dengan hitungan 400 lembar per hari ini, diharapkan berjalan maksimal khususnya dapat didistribusikan dengan baik kepada para wajib pajak, baik yang ada di kota maupun di desa.
Semantara itu, Kepala Bapenda Gowa, Ismail juga menjelaskan bahwa, untuk SPPT tahun 2018 ini dicetak sebanyak 400 ribu lebih lembaran. SPPT ini akan dicetak nonstop selama dua bulan dengan hitungan per hari tercetak 400 lembar (SPPT wajib pajak).
“Kita harus rampungkan penerbitan dan pencetakan itu selama dua bulan ini karena jadwal retribusi SPPT ke wajib pajak dimulai April 2018,” pungkasnya. (*)
Komentar