MAROS – Polisi tidak butuh kerja keras untuk memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Irfan Afandi (29).
Warga kota Makassar itu diringkus di Dusun Pattongtongan, Desa Pattongtongan, Kecamatan Mandai, Maros, Sabtu dini hari (20/02/2021).
Saat itu, Irfan tengah mendorong motornya yang dalam kondisi mogok. Tetiba dihampiri oleh Tim Jatanras Polres Maros dan Polsek Mandai yang sedang berpatroli.
Baca Juga :
Awalnya, polisi tidak curiga. Namun setelah dimintai surat-surat kendaraan, Irfan tidak dapat menunjukkannya.
Akhirnya Irfan diamankan untuk dimintai keterangannya. Setelah diinterogasi dan diselidiki, ternyata motor yang digunakannya itu adalah hasil curian.
“Terduga tidak sendiri saat itu. Dia bersama rekannya yang kabur saat mengetahui akan dihampiri anggota. Setelah dicek, ternyata motor yang dia gunakan adalah hasil curian,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto.
Irfan lalu mengakui perbuatannya, jika motor itu dia curi di salah satu rumah warga di Dusun Makkaraeng, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros, pada 15 Februari 2021 lalu.
“Saat anggota sesuaikan dengan laporan polisi, motor itu milik korban atas nama Alwi. Jenis motor matic merek Yamaha Fino warna merah dengan nomor polisi DD 5457 TY. Nomor rangka dan mesin juga sesuai,” terang Kompol Suprianto.
Dalam laporannya, lanjut Kompol Suprianto, korban juga ternyata kehilangan dua unit handphone. Sebab, Irfan membobol rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumahnya.
“Dari hasil interogasi, Irfan juga pernah beraksi bersama temannya yang kini buron,” lanjut Bos Jatanras Polda Sulsel itu.
Atas perbuatannya, pemuda yang berprofesi sebagai sopir mobil itu kini ditahan di Mapolres Maros, beserta barang bukti hasil curiannya berupa dua unit motor.
“Satu unit motor Kawasaki KLX tanpa plat ikut diamankan setelah anggota melakukan pengembangan. Motor itu dicuri Irfan bersama temannya (buron) di wilayah Jambua di Kecamatan Moncongloe. Korbannya sudah ditemukan dan sudah diarahkan untuk melapor,” tutup Kompol Suprianto. (*)
Komentar