Logo Lintasterkini

LPKSM Sulsel Minta Pemkab Gowa Tegas Tarik Peredaran Mie Asal Korea

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 20 Juni 2017 18:44

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKSM) Sulawesi Selatan, Khairil.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKSM) Sulawesi Selatan, Khairil.

GOWA – Menanggapi maraknya peredaran mie Samyang asal Korea yang mengandung babi di Kabupaten Gowa, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat (LPKSM) Sulawesi Selatan, Khairil, Selasa (20/06/2017) meminta sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk melakukan penertiban.

Pasalnya, masih ditemukan sejumlah minimarket yang menjual bebas mie instan yang direkomendasikan BPOM-MUI tidak layak edar itu. Menurutnya, Pemkab Gowa harus tegas terhadap minimarket yang masih menjual mie instan asal Korea. Karena tindakan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Dimana dalam pasal itu disebutkan pelaku usaha dilarang menjual atau mengecerkan atau memasarkan produk usahanya yang sudah dilarang peredarannya. Ia menambahkan bahwa pemilik minimarket yang tetap menjual barang yang sudah dilarang peredarannya, maka dapat dijatuhkan ancaman pidana. Sanksi pidana itu tidak main-main hingga 5 (lima) tahun penjara.

“Jika tetap menjual barang yang sudah dilarang, maka pihak minimarket diancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau didenda paling banyak dua milliar rupiah,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...