Logo Lintasterkini

Polrestabes Makassar Tembak Pengedar Narkoba, Disita 100 gr Sabu dan Senpi

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 20 Juli 2017 21:59

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti senpi dan narkoba
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti senpi dan narkoba

MAKASSAR – Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang residivis pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (20/7/2017). Pelaku berinisial MR (47), diamankan di Jalan Tupaidan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur saat diringkus.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi dalam press rilis yang dilaksanakan di Mapolrestabes Makassar menjelaskan pelaku bukan pemain baru dalam hal peredaran narkoba. Pada tahun 2003 pelaku pernah mendekam di jeruji besi karena dirinya tertangkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Pelaku juga pernah menekam di jeruji besi pada tahun 2002 karena kasus membawa badik serta pada tahun 2009 akibat kasus penganiayaan.

“Pelaku ini bukan orang baru, dia residivis kasus yang sama, dan ternyata belum kapok di dalam tahanan,” ujar Endi.

Dijelaskan, awalnya Tim Macan 2 Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Jalan Tupai. Kemudian Tim Macan 2 langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun saat ingin di tangkap, pelaku melakukan upaya perlawanan dengan berusaha merebut senpi anggota Tim Macan 2. Lalu Tim Macan 2 mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki bagian betis.

Setelah Tim Macan 2 melakukan pengembangan atas barang bukti dari interogasi pelaku, diketahui bahwa ada barang bukti di salah satu perumahan di kabupaten Gowa. Lalu Tim menuju ke lokasi tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu, satu unit senpi jenis revolver dan amunisi caliber 38 ditemukan di dalam kursi ruang tamu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...