Logo Lintasterkini

Nunung Dasniar Nilai PPDB Sistem Zonasi Banyak Rugikan Masyarakat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 20 Juli 2022 22:20

Nunung Dasniar
Nunung Dasniar

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap banyak merugikan masyakarat.

“Kayak sistem zonasi, sistem ini bermasalah, bukan meringankan beban masyakarat, tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (20/7/2022).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini, mengaku, tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucapnya.

Nunung menyarankan agar Pemkot Makassar lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu, ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.

“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi di situ SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” tambah Nunung.

Sementara, Kabag Humas Universitas Negeri Makassar (UNM), Burhanuddin, berpendapat jika terjadi masalah dalam sistem, hal itu mesti diubah. Sebab pendidikan harus diperjuangkan masyakarat.

“Saya juga bagian dari masyakarat, maka itu kita harus berjuang dalam pendidikan khususnya Kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menilai apa yang disampaikan Nunung perihal sistem zonasi harus diperhatikan Pemkot Makassar. Alasannya, ia mengaku, kerap mendengar keluhan masyakarat terkait masalah tersebut.

“Kasihan juga kalau kita lihat Bu Dasniar memperjuangkan pendidikan, tapi tidak diakomodir. Kalau memang ada yang salah, kita harus ubah,” jelasnya.

Terakhir, Pejabat Fungsional DPRD Kota Makassar, Yusran, menyebut, revisi regulasi atau perda bisa dilakukan. Adapun melalui Nunung sebagai anggota DPRD Kota Makassar setelah mendapat aduan dari masyakarat.

“Kita usulkan kepada anggota dewan sebagai inisiatif, dan kita harus ubah. Itu bisa,” katanya.

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...