Logo Lintasterkini

BB 700 Gram, Dua Pengedar Sabu Modus Jualan Kopi Dibekuk Polrestabes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 20 Juli 2023 15:36

Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi

MAKASSAR – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan modus jualan kopi. Pengungkapan itu berlangsung di Kompleks Putra Johor Permai, Jalan Muh Yamin, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sabtu pekan lalu.

Dalam pengungkapan itu, dua pemuda yang diduga pengedar berinisial MR (21) dan Z (20) diamankan. Sementara barang bukti yang ditemukan polisi berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu dengan total 700 gram.

Selain itu, juga ditemukan satu ball saset plastik kosong ukuran sedang, satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, satu kantong kain warn biru. Ada juga satu dos XL HOME kosong, satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika dan dua lakban.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ipda H Erwin itu merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya di Jl Pacerakkang, Kecamatan Birikanaya, Kota Makassar.

“Sebelumnya telah dilakukan pengeledahan kamar kos di Jl Pacerakkang dan ditemukan satu dos XL Home kosong,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, Kamis (20/7/2023).

“Dan satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai,” sambungnya.

Dari situlah, kata dia, tujuh saset sabu ukuran sedang tersebut ditemukan dari tangan dua pelaku, MR dan Z. “Hasil introgasi MR dan Z bahwa satu kantong berwarna biru yang berisi tujuh saset plastik sabu,” terang Doli.

Kemudian lanjut dia, MR ditelpon oleh pria berinisial A untuk mengamankan satu kantong berwarna biru berisi tujuh saser plastik berisi sabu ke rumahnya di Kompleks Putra Johor Permai.

“Selanjunya MR bersama Z ke rumah kos di Jl Pacerakkang dan bertemu dengan pria berinisial MNM untuk mengambil kunci kamar kos,” bebernya.

Setelah kunci kamar diterima, MR dan Z masuk dan mengambil satu kantong berwarna biru tersebut dan membawa ke rumahnya untuk diamankan di Kompleks Putra Johor Permai.

Kini kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolrestabes Makassar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News25 September 2023 09:17
Membanggakan, Pebalap Astra Honda Pastikan Juara Thailand Talent Cup 2023
JAKARTA – Persembahan membanggakan untuk Indonesia diberikan secara sukses oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Decksa Almer Alfarezel yan...
Gaya Hidup25 September 2023 08:39
Menjadi Orang yang Solutif: Tidak Salahkah Keadaan!
LintasTerkini.com – Keadaan dalam hidup sering kali berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Terkadang, kita merasa bahwa segala sesuatu sedang b...
News25 September 2023 08:31
Pj Ketua TP PKK Sulsel Mulai Gerakan Tanam Cabai di Wajo
WAJO – Pj Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memulai Gerakan Tanam Cabai 10 Pohon 1 ...
News25 September 2023 08:29
Kunker ke Wajo, Pj Gubernur Sulsel dan Istri Disambut Antusias Warga
WAJO – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan istri yang juga Pj Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, kunjungan kerja (kunker) ke Kab...