Logo Lintasterkini

BB 700 Gram, Dua Pengedar Sabu Modus Jualan Kopi Dibekuk Polrestabes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 20 Juli 2023 15:36

Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi

MAKASSAR – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan modus jualan kopi. Pengungkapan itu berlangsung di Kompleks Putra Johor Permai, Jalan Muh Yamin, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sabtu pekan lalu.

Dalam pengungkapan itu, dua pemuda yang diduga pengedar berinisial MR (21) dan Z (20) diamankan. Sementara barang bukti yang ditemukan polisi berupa tujuh saset plastik sedang berisi kristal bening yang diduga berisi sabu dengan total 700 gram.

Selain itu, juga ditemukan satu ball saset plastik kosong ukuran sedang, satu ball saset plastik kosong ukuran kecil, satu kantong kain warn biru. Ada juga satu dos XL HOME kosong, satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika dan dua lakban.

Pengungkapan yang dipimpin Kasubdit 1 Ipda H Erwin itu merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya di Jl Pacerakkang, Kecamatan Birikanaya, Kota Makassar.

“Sebelumnya telah dilakukan pengeledahan kamar kos di Jl Pacerakkang dan ditemukan satu dos XL Home kosong,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, Kamis (20/7/2023).

“Dan satu pembungkus kopi merk Blue Beard Coffee Roastest asal Afrika selanjutnya dilakukan pengembangan ke Kompleks Putra Johor Permai,” sambungnya.

Dari situlah, kata dia, tujuh saset sabu ukuran sedang tersebut ditemukan dari tangan dua pelaku, MR dan Z. “Hasil introgasi MR dan Z bahwa satu kantong berwarna biru yang berisi tujuh saset plastik sabu,” terang Doli.

Kemudian lanjut dia, MR ditelpon oleh pria berinisial A untuk mengamankan satu kantong berwarna biru berisi tujuh saser plastik berisi sabu ke rumahnya di Kompleks Putra Johor Permai.

“Selanjunya MR bersama Z ke rumah kos di Jl Pacerakkang dan bertemu dengan pria berinisial MNM untuk mengambil kunci kamar kos,” bebernya.

Setelah kunci kamar diterima, MR dan Z masuk dan mengambil satu kantong berwarna biru tersebut dan membawa ke rumahnya untuk diamankan di Kompleks Putra Johor Permai.

Kini kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolrestabes Makassar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...