Logo Lintasterkini

Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Peredaran 6,7 Kg Sabu, 4 Pelaku Diamankan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 20 Juli 2024 22:31

Press release pengungkapan 6,7 kg narkoba di Aula Polres Pelabuhan Makassar. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Makassar)
Press release pengungkapan 6,7 kg narkoba di Aula Polres Pelabuhan Makassar. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Makassar)

MAKASSAR – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel masih tinggi. Terbukti, baru-baru ini aparat Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 6.761,95 gram. Empat orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal itu terungkap usai press release yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Makassar , di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024) malam. Kegiatan press release dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto.

Dalam releasenya, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi.

Awalnya pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 23.00 wita di Jalan tidung 7 stp 5 no 205 Makassar, telah diamankan MRC dan dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IN.

Selanjutnya petugas bergerak pada Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wita di Jalan Tidung 7 stp 8 No 171 Makassar dan juga ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Selanjutnya berdasarkan keterangan IN narkotika tersebut diperoleh dari pelaku lainnya berinisial PN.

Sejumlah barang bukti diperlihatkan. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Makassar)

Aparat yang melakukan pengembangan kemudian mengamankan PN pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 13.20 wita di Jalan Kemiri Kabupaten Maros. Dari keterangan PN, narkotika jenis sabu yang diserahkan kepada IN diperoleh dari perempuan berinisial HI.

Tidak sampai disitu, pada Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, personil satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP ahtiar dan Kanit Idik I Iptu Muhammad Ismail telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saudari HI alias NAWA di dalam sebuah rumah di Jalan karunrung Asri Kota Makassar.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yaitu PN dan HI. Hasilnya, barulah diketahui kalau masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di Kabupaten Selayar. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke Kabupaten Selayar untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Anggota Sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat awal 6.735,8808 gram (6 Kg 735 gram). Sehingga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di posko Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk pengembangan lebih lanjut

“Jumlah barang bukti secara keseluruhan yakni 26,95 gram ditambah 14 kaleng yang diduga berisi kristal bening sabu : 6.735,8808 gram. Jadi jumlah keseluruhan 6.761,95 gram,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto.

Dikatakan, adapun pasal yang ditersangkakan yakni, Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal hukuman enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau pidana mati. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...