CIREBON – Aksi penganiayaan dan perampasan senjata api (senpi) terhadap anggota Polri terjadi, Senin (20/8/2018), sekira pukul 02.00 Wib. Peristiwa itu terjadi di Jalan Diponegoro (depan DPC PDI Perjuangan) Kota Cirebon.
Pelaku yang tidak dikenal melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Polisi Angga Dwi Turangga, Anggota Unit Patroli QR Satuan Sabhara Polres Cirebon Kota. Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Brigpol Angga Dwi Turangga sedang menjalankan tugas patroli mobil QR 41 E.
Saat itu korban sedang duduk mengobrol dengan temannya penjual kambing bernama Toto. Selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang sepeda motor pelaku dengan 2 (dua) orang pengendara turun.
Kedua pelaku lalu mendatangi korban dan langsung membacok menggunakan senjata sajam jenis linggis ke arah kepalanya. Saat itu korban berusaha menangkisnya, namun pelaku tersebut masih mengejar dan menyerang korban.
“Kedua pelaku sempat merebut senjata api milik Angga, terus mereka langsung pergi dengan sepeda motornya,” ungkap saksi teman korban bernama Toto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka robek di bagian atas dan belakang kepalanya serta luka robek pergelangan tangan sebelah kanan dan jari-jarinya. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Sumber Kasih Kota Cirebon untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Adapun senpi dinas inventaris Polri milik korban jenis Revolver S & W 4′ Nomor BJJ 8346 sampai saai ini belum ditemukan. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota. (*)
Komentar