Logo Lintasterkini

Pj Gubernur Sulsel Respons Dugaan Pelanggaran Seleksi KPID-KI

Fakra
Fakra

Jumat, 20 September 2024 17:00

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:ist)
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:ist)

MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespons proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang diduga bermasalah karena menuai pelanggaran dan menyatakan segera melakukan kajian.

“Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru,” ujarnya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.

“Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa,” papar mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat ini kepada wartawan.

Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.

Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.

“Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya,” tutur dia.

Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.

“Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga,” paparnya menegaskan.

Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.

“Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif,” katanya menjawab.

Tanggapan Pimpinan DPRD Sulsel

Secara terpisah, Pimpinan DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai, dari hasil Rapat Pimpinan Fraksi (rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.

Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.

“Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai,” katanya.

Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.

“Apakah nanti pak gub mau melanjutkan (pelantikan) atau ulang (seleksi) ini sudah ada saya bikin kronologi, saya jelaskan lengkap. Bagaimana prosesnya, apa masalahnya.

“Saya fair saja, saya jelaskan ke pak Pj gubernur, terserah kesimpulannya apa mau dilantik, ditetapkan, di pending tergantung kebijakannya. Rencana diserahkan Senin nanti,” papar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.

Pria disapa akrab Ullah ini menyatakan, DPRD Sulsel hanya diberi kerja oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulsel untuk melaksanakan fit and propetes KPID-KI dilaksanakan Komisi A, setelah proses awal seleksi dilakukan Tim Seleksi (Timsel) KPID-KI.

“Apa yang dikerjakan priode ini kita diserahkan. Ini hasil pekerjaan, ini masalahnya. Bisa dilihat ini ada enam halaman dan masih saya koreksi. Kronologinya saya jelaskan supaya kita fair (adil). Terserah pak gub mau membaca itu, mau lantik cepat atau mau pending lagi, urusan dia.

“Tetapi, sebagai pertanggungjawaban kelembangaan, saya harus melaporkan kepada pak gub, ini hasil kerja kami, ini masalah yang ada, ini persoalan yang muncul, inilah hasilnya, silahkan pak gub menentukan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komisi A DPRD melaksanakan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon KPID dan 15 calon KI Sulsel dilaksanakan pada 16-17 April 2024. Namun berlangsung tertutup, padahal dalam aturan semestinya terbuka dan tidak ada proses perangkingan.

Selanjutnya, mengumumkan hasil nama-nama yang lolos diduga tanpa persetujuan pimpinan DPRD Sulsel selaku juru bicara. Hal ini kemudian menuai masalah hingga Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran aturan seleksi ke BK DPRD Sulsel.(***)

 Komentar

 Terbaru

News15 Oktober 2024 23:08
Tebarkan Lebih Banyak Manfaat, LAZ Hadji Kalla Tingkatkan Ekonomi dan Pemberdayaan Sosial di Desa-Desa Pelosok Kabupaten Donggala
SULTENG – LAZ Hadji Kalla terus memperluas wilayah penyebaran manfaatnya di Kabupaten Donggala, dengan menambah dua lokasi desa dampingan baru pada ...
News15 Oktober 2024 20:18
Satlantas Polres Bone Sosialisasi Operasi Zebra 2024 di Radio RRI
BONE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Bone menggelar sosialisas...
Hukum & Kriminal15 Oktober 2024 20:08
HEBOH! Penipuan Masuk AKPOL Miliaran Rupiah, Anak Pemilik Skincare di Makassar Jadi Korban
Kasus penipuan jalur masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) mengguncang Makassar. Gonzalo yang merupakan anak pemilik travel Insani Alraf Al Kubaisy, diduga...
Nasional15 Oktober 2024 17:07
DPR Sepakati Penambahan Komisi Jadi 13, Ini Alasan di Baliknya
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada...