Logo Lintasterkini

Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua DPO Begal, Satu Diantaranya Ditembak Tiga Peluru

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 20 November 2017 11:49

Pelaku mendapat perawatan medis usai ditembak aparat Resmob Polda Sulsel
Pelaku mendapat perawatan medis usai ditembak aparat Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR – Dua residivis kasus begal dan perampokan pada hari Senin (20/11/2017), sekira Pukul 01.00 wita, berhasil tertangkap di Perumahan Mutiara Asri IX / Vila Mutiara Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Keduanya dibekuk oleh anggota Resmob Polda Sulsel berdasarkan LP/1228/X/2017/Restabes Mksr/Sek. Rappocini, Tanggal 16 Oktober 2017 dan LP/1499/X/2017/Restabes Makassar/Sek. Panakukang.

Kedua pelaku masing-masing bernama Muh Rezky alias Eki (22), warga jalan Abd Dg Sirua Komp CV Dewi Kota Makassar berperan masuk kedalam mobil dan membawa lari mobil korban serta Andri (18), warga jalan Rappocini Raya 6 No 35 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang berperan membonceng Eki (Joki).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu Unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna Merah No Pol DD 5411 KO, satu buah HP merek VIVO warna Hitam (HP milik Korban) dan satu buah HP IPhone yang merupakan HP milik Korban.

Kedua pelaku yang merupakan residivis ini tertangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Dimana diketahui bahwa keberadaan Pelaku bernama Rezki alias Eki berada di Perumahan Mutiara Asri IX / Vila Mutiara Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sehingga Anggota Resmob Polda Sulsel bergerak ke tempat yang dimaksud kemudian langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa untuk menunjukkan tempat tinggal rekannya di jalan Rappocini Raya 6 No 35 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dan berhasil mengamankan rekannya bernama Andre. Pelaku dan BB di bawah ke Posko untuk dilakukan Interogasi namun setelah di perjalanan pelaku bernama Rezki memberontak dengan cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkan. Setelah dicek ternyata terdapat tiga luka tembak pada bagian betis, dua tembakan dibetis kanan dan 1 tembakan di betis kaki kiri. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan Medis.

Berikut catatan kriminal kedua pelaku :

1. Melakukan Pencurian 1 (satu) Unit R4 Daihatsu Xenia Warna Silver No. Pol DD 1012 EM di Jln. AP. Pettarani dimana pada saat itu Korban berhenti dan turun untuk mengambil uang di ATM Mandiri lalu pelaku datang dan membawa lari Mobil korban yang mana mesin masih dalam keadaan menyala dan juga anak Korban berada didalam kendaraan di bawa kabur(diculik) namun jauh dari TKP anak korban dilempar keluar dari Mobil tepatnya di Jln. Banta-Bantaeng.
Pelaku juga berhasil mengambil 1 (satu) Unit HP merek ViVo , 1 (satu) Unit HP IPhone.
Dasar : LP/1228/X/2017/Restabes Mksr/Sek. Rappocini.
2. Melakukan Jambret di Kompleks. CV. Dewi sekitar Bulan 10 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Tas berisikan Emas 3,8 Gram, HP OPPO F5 dan Uang Rp. 325.000 serta Surat ” Penting Lainnya.
Dasar : LP/1499/X/2017/Restabes Makassar/Sek. Panakukkang.
3. Melakukan Jambret di Jln. Bontomanai (Landak) sekitar Bulan 9/10 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Tas berisikan Uang Rp. 100.000,
4. Melakukan Jambret di Jln. Ce’la / Tembus Pa’baeng-Baeng sekitar Bulan 9/10 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Dompet berisikan Uang Rp. 145.000,
5. Melakukan Jambret di Jln. Alauddin / dekat penjual Kambing sekitar Bulan 9 Tahun 2017 dan berhasil mengambil Tas berisikan HP Samsung S5 dan Uang Rp.400.000,
6. Melakukan Jambret di Jln. Alauddin sekitar Bulan 10 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Tas berisikan HP OPPO warna Hitam-Putih, HP Samsung senter dan Uang Rp. 1.300.000,
7. Melakukan Jambret di Jln. Bontomanai sekitar Bulan 9 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Tas berisikan HP Samsung J5 warna Hitam-Putih dan Uang Rp. 248.000,
8. Melakukan Jambret di Jln. Mapala / Kampus UNM Pettarani sekitar Bulan 9 Tahun 2017 dan berhasil mengambil Tas berisikan HP Samsung , Uang Rp. 85.000,
9. Melakukan Jambret di Goro sekitar Bulan 8 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil HP Xiaomi,
10. Melakukan Jambret di Jln. Mapala sekitar bulan 8 Tahun 2017 dan Berhasil mengambil Tas berisikan HP Samsung V dan Uang Rp. 70.000. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...