KEDIRI – Oknum polisi yang bertugas sebagai sopir pribadi Kapolres Pasuruan dilaporkan oleh anggota Polisi Satlantas Polres Kediri Kota di Polres Kediri dengan nomor laporan : LP/303/XII/2016/Res Kediri, tanggal 20 Desember 2016 Tentang tindak Pidana Perzinahan.
Dari informasi yang dihimpun, korban bernama Agung Subroto (37), anggota Polisi Satlantas Polres Kediri Kota, warga Perumahan Bukit Permai B 12 A RT 33/RW 07 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri melaporkan kasus tindak pidana perzinahan pada hari Senin, (19/12/2016), sekira pukul 21.00 Wib.
Kasus perselingkuhan ini dilakukan di rumahnya, dimana istrinya sendiri, bernama Satriana Titi Sari (27), Karyawan bank swasta tertangkap basah bersama pasangan selingkuhnya yang juga anggota polisi bernama Briptu Pramuduta Putra Jasatama (25).
Baca Juga :
Oknum polisi selingkuhan istrinya ini tidak lain adalah sopir Kapolres Pasuruan, warga Jalan Kademangan Gang Kapling, Kelurahan Lirboyo Mojoroto, Kota Kediri.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi bernama Edy Purwanto (27), Satpam Perumahan Bukit Permai Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban pulang pelatihan Potwal Lalu lintas dari Pusdik Watu Kosek Pasuruan sekira pukul 22.00 Wib.
Setiba di rumahnya, korban hendak masuk rumah, namun pintu dikunci dari dalam setelah diketuk tetap tidak dibukakan. Kemudian korban minta bantuan satpam untuk mencongkel jendela.
Alhasil, oknum Briptu Pramudita lari ke atas genteng dan keluar lewat teras. Setelah turun pelaku diamankan oleh korban yang dibantu satpam dan tetangga korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kediri Kota.
Sementara laporan korban sudah ditangani pihak Polres Kediri dengan mendatangi TKP, melakukan visum disamping memeriksa saksi. (*)
Komentar