POLMAN–Keributan yang terjadi antara oknum anggota Brimob dan warga di Kawasan Wisata Salupajaang, Binuang, Polewali Mandar akhirnya membuat Kepala Kepolisian (Kapolda) Sulbar Brigjen Baharuddin Djafar angkat bicara.
“Jadi pihak kepolisian Sulawesi Barat saat ini, pihak kami masih menelusuri soal kejadian tersebut. Jika memang nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada, dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat,” kata Djafar seperti keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polda Sulbar, Selasa (21/1/2020).
Baharuddin Djafar menjelaskan, bahwa ia telah memerintahkan Dansat Brimob menarik seluruh anggota yang terlibat keributan. Mereka selanjutnya akan diperiksa di Propam Polda Sulbar
Baca Juga :
“Dansat Brimob Polda Sulbar saat ini masih berada di Kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke Polda untuk diproses di Propam Polda,” katanya.
Baharuddin menambahkan, pihaknya saat ini sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi. Ia berjanji akan menuntaskan perkara ini.
“Yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di Polres dijalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di Propam Polda Sulbar bagi anggota kami,” imbuhnya.
Baharuddin Djafar juga menuturkan permohonan maaf bagi masyarakat Sulbar apabila ada anggota jajaran Polda Sulbar yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat.
“Saya selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat, sekali lagi saya mohon maaf,” Terang Jenderal bintang satu itu. (*)
Komentar