MAKASSAR – Sudah banyak keluhan masyarakat terkait maraknya pak ogah di jalanan di Kota Makassar. Tidak sedikit, pak ogah memacetkan lalulintas dan bertindak arogan terhadap pengendara.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara yang dikonfirmasi terkait menjamurnya pak ogah di jalanan karena kerap memacetkan jalanan mengaku bahwa hal itu bukan tanggung jawab Satlantas Polrestabes Makassar. Melainkan, tanggung jawab Dinas Sosial dan Satuan Reserse Kriminal.
“Dinsos dan Reskrim (tanggung jawab, red),” ujarnya melalui pesan singkat.
Baca Juga :
Namun berbeda dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto. Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes mengaku untuk perihal pak ogah tentunya, itu adalah tanggung jawab bersama.
“Selain kepolisian, pemerintah tentunya harus didukung oleh peran serta masyarakat Kota Makassar. Jika kita merujuk dari aturan pemerintah yang berlaku di Sulsel (Perda) harusnya semua masyarakat Kota Makassar komitmen untuk tidak memberikan ke pal ogah. Jika hal itu bisa dilakukan tentunya semua pak ogah perlahan akan berhenti karena tidak mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto berpesan dan menghimbau agar seluruh masyarakat jangan memberikan uang ke pak ogah. ” Kami dari pihak dari pihak Polrestabes makassar menghimbau agar seluruh masyarakat jangan memberikan uang ke Pak Ogah,” imbaunya.
Pak ogah sendiri merupakan istilah yang diberikan kepada orang yang meminta uang di jalanan. Termasuk orang yang kerap membantu menyeberangkan atau membantu memutar kendaraan di median jalan.
Hanya saja, akhir-akhir ini keberadaan pak ogah meresahkan lantaran kerap menjadi biang kemacetan. Tidak hanya itu, tidak sedikit pak ogah ini juga melakukan tindakan kriminal apabila tidak diberikan uang oleh pengendara. (*)
Komentar