Logo Lintasterkini

Lecehkan Perempuan Saat Tawaf, Jemaah Umrah Sulsel Divonis Dua Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023 11:43

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Ahmad Faizal Yahya)
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Ahmad Faizal Yahya)

JAKARTA – Pengadilan Arab Saudi memvonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu rial (kurang lebih Rp200 juta) terhadap jemaah umrah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Said (26).

Muhammad Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon saat tawaf di Masjidilharam.

“Betul, saya sudah mendapatkan info terkait hal itu. Saya dapat info dari penerjemah yang hadir pada saat persidangan Muhammad Said itu. Yang jelas, dia dihukum 2 tahun dan denda 50 ribu rial,” ujar juru bicara Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, Jumat (20/1/2022).

Menurut Ajad, Muhammad Said melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. Dia mengakui perbuatannya di persidangan.

“Itu yang memperberat hukum karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu. Walaupun dalam persidangan dua hari lalu yang dituduhkan jaksa itu dia bantah tidak benar dan keterangan dua saksi juga tidak benar. Namun, hakim tidak mempertimbangkan itu karena sudah ada pengakuan sebelumnya,” ujar Ajad.

Selain itu, hakim juga mendasarkan putusannya pada keterangan korban dan dua petugas keamanan Arab Saudi di Masjidilharam.

Berdasarkan kesaksian polisi Arab Saudi tersebut, Muhammad Said melakukan pelecehan seksual terhadap orang-orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya ke belakang.

“Ada satu korban warga Lebanon. Dia tempelkan badannya dan memegang dada korban sehingga perempuan itu menjerit dan ditangkaplah,” beber Ajad.

Sumber: CNN Indonesia

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...