Logo Lintasterkini

Lecehkan Perempuan Saat Tawaf, Jemaah Umrah Sulsel Divonis Dua Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023 11:43

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Ahmad Faizal Yahya)
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Ahmad Faizal Yahya)

JAKARTA – Pengadilan Arab Saudi memvonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu rial (kurang lebih Rp200 juta) terhadap jemaah umrah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Said (26).

Muhammad Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon saat tawaf di Masjidilharam.

“Betul, saya sudah mendapatkan info terkait hal itu. Saya dapat info dari penerjemah yang hadir pada saat persidangan Muhammad Said itu. Yang jelas, dia dihukum 2 tahun dan denda 50 ribu rial,” ujar juru bicara Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, Jumat (20/1/2022).

Menurut Ajad, Muhammad Said melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. Dia mengakui perbuatannya di persidangan.

“Itu yang memperberat hukum karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu. Walaupun dalam persidangan dua hari lalu yang dituduhkan jaksa itu dia bantah tidak benar dan keterangan dua saksi juga tidak benar. Namun, hakim tidak mempertimbangkan itu karena sudah ada pengakuan sebelumnya,” ujar Ajad.

Selain itu, hakim juga mendasarkan putusannya pada keterangan korban dan dua petugas keamanan Arab Saudi di Masjidilharam.

Berdasarkan kesaksian polisi Arab Saudi tersebut, Muhammad Said melakukan pelecehan seksual terhadap orang-orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya ke belakang.

“Ada satu korban warga Lebanon. Dia tempelkan badannya dan memegang dada korban sehingga perempuan itu menjerit dan ditangkaplah,” beber Ajad.

Sumber: CNN Indonesia

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...