JAKARTA – Masa tugas Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK akan segera berakhir pada 23 Juli 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, agak beresiko jika seorang politisi masuk ke pengurusan OJK. Alasan ekonom ini, jangan sampai OJK dijadikan kendaraan politik pada tahun 2019, karena hal itu sangat rentan sekali bisa terjadi.
Bhima mencotohkan, kendaraan politik yang dimaksud, pada tahun 2019 nanti ada Pemilihan Presiden (Pilpres), dimana kebutuhan uang yang cukup besar. Tetapi resiko perbankannya juga meningkat, jangan sampai OJK memiliki kewenangan untuk menentukan bank mana yang di Bailout dan bank mana yang harus disuntik likuiditas yang penetuannya berdasarkan bank sistemik.
Baca Juga :
“Jangan-jangan bank sistemik tersebut penunjukannya karena ada faktor politik, adakan bank-bank yang terafiliasi dengan pimpinan politik? Jadi nanti dia yang di bailout duluan, disini muncul conflic of interest,” katanya menambahkan.
Pihaknya berharap, kejadian ini jangan sampai terjadi. Apalagi OJK pengawasan perbankannya sentral, sehingga likuiditasnya semakin ketat.
Sebelumnya, diketahui adanya dua nama politisi yang ikut dalam perebutan kursi pimpinan OJK yang masuk dalam 170 orang yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)
Komentar