MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar terus berupaya menekan angka kasus kekerasan anak dan perempuan.
Di tahun 2020 lalu, jumlah kasus terbilang cukup tinggi. Angkanya mencapai 1.031 kasus. Namun, itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus di tahun sebelumnya.
Pada 2019 lalu, angka kekerasan sebanyak 1.351 kasus. Hal itu dikatakan Kepala DPPPA Makassar, Andi Tenri Palallo kepada LINTASTERKINI, Minggu (21/02/2021).
Baca Juga :
“Saya klaim menurun karena peran masyarakat, shelter warga mulai menguat,” kata dia via pesan singkat WhatsApp.
Saat ini, sedikitnya sudah ada 37 shelter yang aktif tersebar di tengah-tengah masyarakat.
DPPPA lanjut Tenri, juga sudah membentuk layanan di lorong-lorong tingkat wilayah RT/RW.
“Itu dikelola secara swadaya,” tuturnya.
Soal maraknya keterlibatan anak di bawah umur pada kasus prostitusi, Tenri hanya bilang, itu dipengaruhi beberapa faktor. Tentu tidak lepas dari peran masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.
“Ini karena tidak ada perlindungan. Termasuk pihak hotel atau tempat penginapan lainnya harus lebih selektif menerima tamu. Jangan biarkan anak-anak di bawah umur diterima. Kan bisa KTP mereka diperiksa sebelum menggunakan kamar hotel, kalau anak jangan diterima,” pungkasnya.
“Peran polisi juga harus ketat menjaga. Dan pendidikan anak juga dipastikan tidak putus sekolah. Anak yang putus sekolah harus dikembalikan anak ke sekolah,” lanjut Tenri.
Dia lalu menyarankan, agar tempat penginapan yang dijadikan tempat prostitusi oleh anak di bawah umur diberi sanksi. Minimal, izin usahanya dicabut.
Komentar