MAKASSAR – Jemi Saputra, pria berusia 28 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian. Aksi penyamarannya menipu warga di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, terbongkar.
Menurut Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde, aksi Jemi terbongkar saat hendak menagih uang iuran sampah di Komplek Telkomas.
“Tadi ketahuan saat masuk di Telkomas, ditangkap security. Dia (pelaku) tagih retribusi sampah,” katanya kepada LINTASTERKINI, Minggu (21/03/2021).
Baca Juga :
Aksi pelaku, lanjut Andi Syahrum, terbilang cukup lama. Juga kerap memajaki atau memalak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pegawai minimarket di wilayah Biringkanaya.
Modusnya sama, menagih jasa kebersihan dan keamanan. Jemi belakangan mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Makassar.
“Dia mengaku pegawai Dinas Kebersihan. Padahal dinas ini sudah tidak ada, dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup. PKL dan alfamart, dia palaki juga,” bebernya.
Pelaku lanjutnya, merupakan warga Jalan Teluk Bayur Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
“Beraksi di Biringkanaya supaya tidak ketahuan. Dia palsukan stempel dan kwitansi,” sebut Andi Syahrum.
Atas perbuatannya, Jemi kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya.
“Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke polisi,” tutup camat yang akrab disapa Pung Birka ini.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru saja memalak pemilik usaha laundry.
“Laundry tadi saya tagih. Kadang-kadang (jalan menagih), mau tompa jalan baru menagih. Saya parkir juga di Pasar Senggol,” aku Jemi.
Sementara, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana Aryawan belum ingin jauh memberi keterangan.
“Sementara diproses perbuatannya. Pelaku bukan pegawai,” singkatnya(*)


Komentar