MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia Timur (UIT) yang terdiri dari enam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baru-baru ini melaksanakan pertemuan dengan pihak Yayasan Kampus UIT, terkait persoalan kenaikan biaya perkuliahan sebesar 75 persen.
Para Ketua BEM yang terdiri dari Fakultas Hukum, Pertanian, FKM, Sospol, Fikom, Farmasi, dan Fakultas Psikologi, ditemui oleh Andi Maryam selaku Sekertaris Yayasan bersama seorang wakil dari pihak Yayasan.
Para Ketua BEM yang mewakili aspirasi mahasiswa yang lama maupun baru, menyampaikan jika Kampus Universitas Indonesia timur (UIT) Makassar adalah salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Baca Juga :
UIT kampus swasta yang selama ini dikenal dengan kampus murah kini menjadi kampus swasta termahal di Makassar bahkan di Indonesia Timur. Hal tersebut berdasarkan dengan adanya kenaikan biaya perkuliahan sebesar 75% melalui Surat keputusan (SK) No: 834/BP-YIT/III/2016 tertanggal 21 maret 2016 yang ditanda tangani Ketua Yayasan Indonesia Timur, H Haruna, dengan alasan tidak adanya kenaikan BPP/SPP selama empat tahun terakhir dan menjaga mutu output mahasiswa.
Menurut Ketua BEM Fakultas Pertanian, Muhammad Haris, alasan naiknya biaya 75% sangat tidak logis buat mahasiswa yang kuliah di UIT Makassar maupun calon Mahasiswa Baru (MABA).
“Kami jelas menolak adanya kenaikan perkuliahan sebesar 75 persen tersebut. Menerut kami itu tidak logis,” ujar Muhammad Haris.
Ditambahkannya, para Ketua BEM semuanya tidak menyepakati kenaikan biaya kuliah tersebut sebab akan membebani mahasiswa dan calon maba.
Terkait dengan kenaikan biaya kuliah yang dikeluarkan oleh Yayasan, para Ketua BEM menuntut agar pihak yayasan membatalkan SK tersebut, kerena itu akan membentuk paradigma berpikir di masyarakat bahwa UIT sudah tidak mengedepankan lagi kualitas dan kuantitas mahasiswa tapi lebih mengedepankan sistem kapitalisasi pendidikan yang sangat membebani masyarakat.
“Dan kami juga akan melakukan penyampaian ke masyarakat luas melalui semua media massa jika pihak yayasan tetap Ngotot menaikkan biaya kuliah tersebut,” ujar Ketua Fakultas Pertanian UIT, Muhammad Haris.
Hal serupa disampaikan oleh salah satu mahasiswa UIT sebagai bentuk protes atas kebijakan pihak yayasan yang dianggap tidak tepat sasaran.”Kami ini bukan anak orang kaya dan orang tua kami bukan pejabat negara. Pokoknya kami sangat tidak sepakat jika biaya kuliah di UIT dinaikkan,” ungkap Ramlah, Mahasiswi Fakultas Hukum UIT.
Terkait persoalan tersebut, pihak yayasan melalui Sekertaris Yayasan Andi Maryam, mengatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap SK tersebut. (*)
Komentar