Logo Lintasterkini

Mahasiswa KKN Unhas Manfaatkan UTE PHBS Sebagai Sarana Edukasi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 03 Agustus 2022 19:06

Mahasiswa KKN Unhas Manfaatkan UTE PHBS Sebagai Sarana Edukasi
Mahasiswa KKN Unhas Manfaatkan UTE PHBS Sebagai Sarana Edukasi

GOWA – Mahasiswa KKN Tematik Stunting Lokus Kabupaten Gowa Posko 4 Desa Panaikang Gelombang 108 Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali gencarkan edukasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), Rabu (3/7/2022).

“Kegiatan ini dihadiri oleh 21 orang siswa kelas 4,” tutur Laela Alfionita Dewi.

“Metode yang digunakan berbeda dari sebelumnya dimana mahasiswa memanfaatkan UTE (Ular Tangga Edukasi) PHBS sebagai sarana edukasi. Selain itu, kegiatan diakhiri dengan melakukan praktik Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),” lanjut Laela Alfionita Dewi.

Posko Desa Panaikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa terdiri atas enam orang yaitu Ignacia Corina Inosenshia, Laela Alfionita Dewi, Nadya Tri Wulandari, Ifititah Suci Riskia, Nur Asysa, dan Mita Wijaya.

Mereka adalah mahasiswa Universitas Hasanuddin lintas program studi yaitu Ilmu Gizi, Kesehatan Masyarakat Peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan.

Dosen Pendamping KKN Stunting Lokus Kab. Gowa yaitu Muhammad Rachmat, SKM, MKes, Dr. Citrakesumasari, MKes, SpGK, dan Nasrah, SKM, MKes. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...