PINRANG – Seiring dengan meninggalnya, Ati Sowfana (35), kasus penganiayaan sadis yang menimpa Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Kabupaten Pinrang juga diyatakan ditutup atau selesai.
Kasus yang telah menghebohkan masyarakat Pinrang pada Jum’at (14/42017) pekan lalu, dimana Arifin (40) tewas mengenaskan dengan kepala bagian atas pecah, dan isterinya, Ati Sowfana dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang dengan luka gorokan parah di bagian leher akhirnya dinyatakan terungkap.
Itu disampaikan langsung Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo dalam press rilis yang digelar, Jum’at (21/4/2017) di lokasi kejadian (TKP), rumah kontrakan Arifin di jalan Kesehatan Kota Pinrang.
Baca Juga :
Didampingi Wakapolres Pinrang, Kompol Marikar dan Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nasir, Leo menjelaskan, kasus tersebut murni pertikaian keluarga (antar suami isteri) yang berujung penganiayaan berdarah.
“Dari hasil olah TKP, disimpulkan jika Arifin yang menggorok isterinya sendiri, Ati Sowfana. Setelah itu, pelaku bunuh diri dengan cara melompat dari lantai tiga rumah kontrakannya,” ungkap Leo.
Leo menambahkan, hal itu dikuatkan dengan hasil olah TKP Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Dimana noda darah Ati Sowfana juga melekat di kemeja milik Arifin yang ditemukan di TKP.
“Yang pasti, ini bukan kasus pembunuhan seperti isu yang juga berkembanng selama ini. Tidak ada barang berharga milik Pasutri ini yang hilang. Uang dan tiga buah Hand Phone juga kita temukan di TKP. Selain itu, noda darah yang melekat di tangga menuju lantai tiga juga dipastikan milik Arifin sewaktu menaiki tangga untuk meloncat bunuh diri setelah menggorok isterinya,” tutup Leo. (*)
Komentar