Logo Lintasterkini

Diberhentikan Sementara sebagai ASN, Edy Rahmat Tetap Terima Gaji

Andi
Andi

Rabu, 21 April 2021 15:06

Diberhentikan Sementara sebagai ASN, Edy Rahmat Tetap Terima Gaji

MAKASSAR — Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat kini berstatus aparatur sipil negara (ASN) nonaktif.

Dia diberhentikan sementara setelah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sampai ada kejelasan hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan, Plt Gubernur tidak punya kewenangan untuk memberhentikan pegawai secara langsung. Kebijakan kepegawaian harus dikoordinasikan dengan Kemendagri.

Surat penghentian sementara Edy Rahmat, kata Imran sudah sampai di Pemprov Sulsel pada Jumat (17/4/2021) lalu. Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga sudah menandatangani SK tersebut.

“Tidak ada kewenangan Plt gubernur mencopot harus izin Kemendagri, alhamdulilah beliau sudah ada persetujuan jadi sekarang sudah ada pemberhentian sementaranya,” beber Imran Jauzi, Rabu (21/4/2021).

Meski sudah dihentikan sementara, gajinya masih akan terus mengalir. Hanya saja dipangkas 50 persen. Tidak diterima secara penuh.

Penghentian resmi Edy akan diputuskan setelah ada keputusan inkrah soal kasus yang melilitnya bersama Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto.

“Masih terima 50 persen, karena belum resmi. Nanti kalau sudah inkrah bahwa dia bersalah baru dihentikan secara resmi sekaligus tidak terima gaji,” paparnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...