GAZA — Israel dan Palestina sepakat gencatan senjata, Jumat (21/5/2021) pukul 02.00 dinihari waktu setempat. Gencatan senjata ini langsung dirayakan warga Palestina di Jalur Gaza.
Kabinet keamanan pemerintah Israel pada Kamis malam menyetujui gencatan senjata bersama dan serentak yang dimulai Jumat pukul 02.00 pagi setelah 11 hari perang berdarah.
Mesir membantu menengahi perjanjian gencatan senjata tersebut, dan akan mengirim dua delegasi keamanan ke Israel dan Gaza untuk memastikan perjanjian itu ditegakkan.
Baca Juga :
“Kabinet keamanan politik dengan suara bulat menerima rekomendasi dari semua pejabat keamanan, kepala staf, kepala Shin Bet (badan keamanan internal Israel), kepala Mossad (badan intelijen asing Israel) dan kepala dewan keamanan nasional untuk menerima inisiatif Mesir untuk gencatan senjata tanpa syarat bilateral,” kata pemerintah Israel dalam sebuah pernyataan.
“Kepala staf, eselon militer, dan kepala GSS (general security service) meninjau pencapaian besar Israel dalam kampanye di hadapan para menteri, beberapa di antaranya belum pernah terjadi sebelumnya. Eselon politik menekankan bahwa kenyataan di lapangan akan menentukan kelanjutan kampanye,” lanjut pemerintah Israel.
Seorang pejabat Hamas, Ali Barakeh, mengatakan kepada The Associated Press bahwa gencatan senjata adalah “kemenangan bagi rakyat Palestina” dan kekalahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Konflik antara Israel dan Hamas pecah pada 10 Mei. Saat ini, setidaknya 232 warga Palestina telah meninggal, bersama dengan setidaknya selusin warga Israel. Anak-anak termasuk di antara korban di kedua pihak.
Tak lama setelah perjanjian gencatan senjata diumumkan, sirene serangan udara terdengar di Israel, menandakan lebih banyak tembakan roket yang masuk.
Gencatan senjata terjadi sehari setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meningkatkan tekanan diplomatik pada Israel untuk mengakhiri pertempuran, mengatakan kepada Netanyahu bahwa dia mengharapkan “de-eskalasi” yang cepat.
“Kedua pemimpin telah membahas secara rinci tentang keadaan peristiwa di Gaza, kemajuan Israel dalam menurunkan kemampuan Hamas, dan upaya diplomatik yang sedang berlangsung oleh pemerintah wilayah dan Amerika Serikat,” katanya di Gedung Putih dalam menyampaikan hasil pembicaraan telepon kedua pemimpin tersebut. Itu merupakan panggilan telepon yang keempat dalam seminggu.
“Presiden menyampaikan kepada Perdana Menteri bahwa dia mengharapkan penurunan yang signifikan hari ini di jalan menuju gencatan senjata.”
Pesan itu secara mencolok menunjukkan perubahan sikap Biden, yang sebelumnya menekankan hak Israel untuk membela diri.
Netanyahu sebelumnya menolak seruan untuk menghentikan serangan.
“Saya sangat menghargai dukungan dari teman kita, Presiden AS Joe Biden, atas hak negara Israel untuk membela diri,” katanya.
“Saya bertekad untuk melanjutkan operasi ini sampai tujuannya tercapai: memulihkan ketenangan dan keamanan Anda, warga Israel.”
Sebelumnya hari ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyerukan kedua pihak untuk menghentikan kekerasan, menggambarkan Gaza sebagai “neraka di bumi”.
“Permusuhan telah menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur sipil penting di Gaza, termasuk jalan dan jalur listrik, yang berkontribusi pada keadaan darurat kemanusiaan,” kata Guterres.
“Bahkan perang memiliki aturan. Pertama dan terpenting, warga sipil harus dilindungi,” ujarnya.
“Serangan sembarangan, dan serangan terhadap warga sipil dan properti sipil, adalah pelanggaran hukum perang. Begitu pula serangan terhadap tujuan militer yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil secara tidak proporsional dan cedera pada warga sipil,” paparnya.
Dia mengatakan kepada Hamas untuk menghentikan peluncuran roket dan mortir tanpa pandang bulu ke pusat-pusat penduduk sipil di Israel.
Dia juga meminta Israel untuk mematuhi penggunaan kekuatan yang proporsional dengan melakukan pengendalian maksimum dalam operasi militernya.
“Tidak ada pembenaran, termasuk kontraterorisme atau pembelaan diri, untuk pengunduran diri oleh pihak-pihak yang berkonflik atas kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional,” ujarnya.(*)
Komentar