Logo Lintasterkini

Pelaku Penipuan Showbis di Sidrap Diringkus di Parepare

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 21 Agustus 2016 17:04

Korban showbis saat melapor ke Polres Sidrap
Korban showbis saat melapor ke Polres Sidrap

SIDRAP – Kerja keras jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dalam mengungkap kasus penipuan sistem online atau yang biasa dikenal Showbis akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini berawal dari adanya laporan Nursiah (21), yang masih berstatus Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang Kabupaten Sidrap ke Mapolres Sidrap, Jum’at (19/8/2016) yang mengaku telash menjadi korban penipuan Showbis.

Pelaku yang merasa belum puas meski sudah menggerogoti tabungan Nursiah sebanyak Rp 5,8 juta melalui transfer rekening via ATM BRI, kembali menghubungi korban via selulernya untuk meminta kembali ditransferkan uang sebesar Rp 3,2 juta.

Naasnya, saat itu korban sudah berada di Mapolres Sidrap melaporkan aksi penipuan pelaku terhadapnya. Mendapati hal tersebut, penyidik Polres Sidrap yang lagi mengambil keterangan korban, meminta agar Nursiah tetap meladeni pelaku agar posisi keberadaan pelaku bisa dilacak dari nomor ponsel yang lagi aktif dipakainya memperdayai korban.

[NEXT]

Setelah mengantongi nomor ponsel pelaku dan posisi keberadaannya yang berhasil terlacak, petugas Polres Sidrap kemudian bergerak melakukan penangkapan, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang lagi berada di Kota Parepare.

“Benar, kasus penipuan Showbis dengasn korban Nursiah, seorang mahasiswi STISIP Muhammadiyah Rappang sudah berhasil kami ungkap. Pelaku ditangkap di Kota Parepare,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, Minggu (21/8/2016) siang kepada lintasterkini.com via selulernya.

Namun Chandra mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detil karena saat ini lagi berada di luar Sidrap.

“Insya Allah, setelah balik ke Sidrap baru saya jelaskan semuanya,” ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena tergiur menjadi pemenang undian dari PT Telkomsel yang diinformasikan pelaku melalui pesan singkat via Hand Phone (SMS) oleh pelaku, Nursiah (21), yang masih berstatus Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang akhirnya harus gigit jari karena kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 5,8 juta yang tersimpan di rekening BRI.

Setelah sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan para pelaku Showbis, warga Callaccu Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti Sidrap ini akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...