Logo Lintasterkini

Bappenda Makassar Ancam Akan Tutup Empat Hotel di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 21 Agustus 2017 14:09

Kepala Subdit Hotel dan Air Bawah Tanah Bappenda Kota Makassar, Harryman, Senin (21/08/2017)
Kepala Subdit Hotel dan Air Bawah Tanah Bappenda Kota Makassar, Harryman, Senin (21/08/2017)

MAKASSAR – Sejumlah hotel di Kota Makassar diberikan peringatan oleh Badan Pendapatan Pemerintah Daerah (Bappenda) melakukan pembayaran tunggakan pajak yang sudah jatuh tempo pertanggal 20 Agustus kemarin.

Kepala Subdit Hotel dan Air Bawah Tanah Bappenda Kota Makassar, Harryman, Senin (21/08/2017) mengatakan bahwa Bappenda Kota Makassar sudah memberikan peringatan kepada Hotel untuk membayarkan tetapi pihak hotel tak mengindahkannya.

” Kami sudah memberikan sosialisasi membayar pajak kepada sejumlah pemilik hotel di Makassar dengan kesepakatan akan menyengel keempat hotel tersebut dan batas waktu 3 hari sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulan berjalan tetapi pihak hotel tidak mengindahkan aturan tersebut,makanya kami memberikan spanduk peringatan,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pihak Hotel yang menunggak pajak , Bappenda memberikan batas waktu hingga hari Rabu, (23/08/2017) mendatang.

” Jadi kami memberikan batas waktu kepada empat pemilik hotel di Makassar, yaitu hotel Ramayana, Marine, Lucky In, dan Adipura untuk membayarkan pajaknya paling lambat hari Rabu , (23/08/2017) untuk melakukan pembayaran pajak, jika tidak maka izin dari keempat hotel tersebut di cabut dan dilarang beroperasi,”tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...