MAKASSAR – Dua tahun menjalani bahtera rumah tangga tak menjamin kebahagiaan dan keharmonisan itu tercipta. Apalagi jika semuanya diawali dengan kebohongan.
Seperti yang dialami oleh Fitri Lestari (37), warga Perumahan Asalea Blok D/47, Kecamatan Panakkukang. Dia diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri Rabu (21/9/2016), sekira 20.00 Wita, di rumahnya.
Suaminya bernama Roni Pratama (37), berprofesi kontraktor, diduga menganiaya korban lantaran kepergok sedang menerima telepon seorang perempuan yang di ponsel tertera nama Pak Beni.
Baca Juga :
“Saya hanya mau tau siapa itu Pak Beni tapi dia marah. Padahal nama pak Beni itu adalah perempuan yang kerja di salah satu panti pijat. Saya tau karena nomor itu pernah saya hubungi,” urai korban kepada Lintasterkini.com.
Pelaku yang merasa tidak dihargai, langsung melempar korban dengan Handphone dan menampar serta mencekik korban. Bahkan pelaku mengusir korban dari rumah dengan melempar pakaian korban.
Saat itu juga korban membungkus pakaiannya dalam tas dan naik taksi menuju Mapolsek Panakkukang untuk melapor. Laporan korban diterima oleh anggota Spkt Aiptu Yusuf dengan nomor laporan polisi LP/1571/K/IX/Restabes Mksr/Sek Pnk. Korban selanjutnya divisum ke RS Ibnu Sina guna melengkapi berkas laporan korban. (*)
Komentar