Logo Lintasterkini

Kejari Lutim Tahan Dua Karyawan PTPN XIV Unit 1 Luwu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 21 Oktober 2017 23:30

Kedua tersangka bersma barang bukti saat dilimpahkan ke Kejari Lutim.
Kedua tersangka bersma barang bukti saat dilimpahkan ke Kejari Lutim.

LUTIM – Rukioko dan Basrim, dua karyawan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV PKS unit 1 Luwu resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim), Jumat (20/10/2017) kemarin. Penahanan Keduanya yang tersandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan pembayaran tandan buah segar (TBS) untuk petani kelapa sawit di Lutim.

Penahanan kedua tersangka tersebut dilakukan pihak Kejari Lutim pasca pihak penyidik melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). Kedua tersangka resmi akan mendekam di Lapas kelas 1 A Makassar selama 20 hari, terhitung mulai 20 Oktober 2017 hingga 08 November 2017 mendatang. Hal itu berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lutim, Yohanne Avilla Agus Awanto Putra.

“Setelah diserahkan kepada Jaksa penuntut umum, maka kedua tersangka dibawa ke Lapas kelas 1 A Makassar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar,” jelas Kasi Pidsus Kejari Lutim, Greafik, Sabtu, (21/10/2017) dalam keterangannya kepada awak media. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...