Saksi Kasus Pembunuhan Di Pinrang Meninggal Dunia Usai Minum Racun

Saksi Kasus Pembunuhan Di Pinrang Meninggal Dunia Usai Minum Racun

PINRANG – Dirgahayu (30), salah satu saksi kasus pembunuhan Tomi (21), seorang penjual martabak di Langnga Kecamatan Mattiro Sampe Kabupaten Pinrang pada Jumat (6/5/2022) lalu, ditemukan tewas bunuh diri, Kamis (20/10/2022). Korban ditemukan meninggal dunia diduga usai minum racun saat menginap di rumah adiknya di Leppangang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, sekira pukul 01.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya, betul. Dirgahayu ini merupakan salah satu saksi dari kasus pembunuhan penjual martabak bernama Tomi di Langnga beberapa waktu lalu,” kata AKP Muhalis kepada awak media, Kamis sore (20/10/2022).

Dari keterangan saksi Zul Jalal yang merupakan ipar dari korban, lanjut Muhalis, saksi terbangun saat mendengar suara orang muntah dan langsung membuka pintu kamar. “Di situ, saksi melihat Dirgahayu sudah tak berdaya dan dalam keadaan telentang,” bebernya.

Muhalis menuturkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat dan selanjutnya diarahkan oleh petugas Puskesmas untuk dibawa ke RSUD Lasinrang Pinrang.

“Sampai di RSUD Lasinrang itu, Dirgahayu masih hidup dan sempat mendapat pertolongan medis. Kemudian saksi Zul pulang pada pukul 05.00 Wita,” tutur Muhalis.

Namun, pada pukul 06.00 Wita, kata Muhalis, Zul ditelepon oleh istri Dirgahayu yang bernama Anti, kalau Dirgahayu sudah meninggal dunia.

“Kami belum bisa pastikan motif Dirgahayu meminum racun karena apa. Apakah yang bersangkutan tertekan atau apa, itu masih kami dalami,” akunya.

Untuk diketahui, di awal kasus tewasnya Tomi sang penjual martabak yang sampai saat ini belum terungkap, masyarakat sekitar sempat menduga kalau Dirgahayu yang membunuh Tomi. Malahan, massa yang terprovokasi sempat melakukan aksi main hakim sendiri dengan merusak kontainer box tempat jualan Dirgahayu (*)