MAKASSAR – Setelah bertugas dua pekan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis 48 tersangka yang berhasil diamankan seluruh jajaran Polrestabes Makassar, Rabu (21/11/2018) siang. Mereka terdiri dari pelaku tindak pidana 3 C yaitu, Curas, Curat Curanmor.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memaparkan bahwa diantara 48 tersangka ada 28 pelaku Curas yang kerap melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan. Sedangkan, untuk pelaku curanmor ada sekitar 10 tersangka yang telah diamankan.
Menurut Mantan Ka SPN Batua ini, ada dua kasus menarik dari 48 tersangka yaitu, pelaku begal yang bermoduskan berpura-pura menjadi anggota Polisi berpakaian preman.
Baca Juga :
“Pelaku Akbar dengan Mulyadi melakukan aksinya mengakui sebagai anggota polisi dan berhasil diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar,” ujar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Diketahui, 4 orang sudah menjadi korban dan dua ditebas oleh pelaku, korban pertama ditebas dibagian Kepala dan korban kedua dibagian tangan.
“Pengakuan kedua pelaku setelah berhasil menjarah korbannya, hasilnya dibelikan Shabu dan digunakan bersama,” papar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo. (*)
Komentar