Logo Lintasterkini

Diterpa Tudingan Miring, Pemilik Tambang Galian Di Kampung Ta’e Paleteang Pinrang Berikan Klarifikasi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 21 November 2020 08:20

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Terkait tudingan miring yang dilontarkan pihak H Hanafi dan perwakilan WALHI Sulsel terhadap aktifitas tambang galian di Kampung Ta’e Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang saat menggelar Konfrensi Pers di salah satu Warkop di Kota Makassar, Kamis (19/11/2020) sore, hal itu dibantah tegas H Arsyad selaku pemilik dan pengelola tambang.

 

 

“Tudingan hasil panen yang menurun gegara dampak lingkungan dari aktifitas pertambangan, itu tidak betul. Selama kurang lebih 10 tahun beroperasi, hasil panen sawah di sekitar areal tambang semuanya baik, kecuali kalau terkena serangan hama dan tikus seperti yang terjadi di musim panen kali ini,”ungkap H Arsyad saat memberikan klarifikasi kepada awak media.di Kabupaten Pinrang, Sabtu (21/11/2020).

 

 

Terkait akses jalan tambang yang dituding jalan tani, hal itu juga dibantah H Arsyad. “Akses jalan itu jalan umum dan tidak pernah berstatus jalan tani. Hal ini sudah dijelaskan langsung pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang kepada warga setempat saat berkunjung ke lokasi,” sebutnya.

 

 

Untuk masalah Ijin Operasional, lanjut H Arsyad, semuanya lengkap. “Ijin operasional saya lengkap, termasuk masalah dampak lingkungan. Jadi sebelum menuding, tolong teman-teman LSM di Makassar yang memback up pergerakan kelompok H Hanafi melakukan kros cek berimbang. Lakukan investigasi profesional jika memang dampak lingkungan mengancam kesehatan warga setempat. Jangan cuma untuk kepentingan kelompok tertentu, LSM anda tidak bekerja profesional dan menjual nama warga,” tandasnya.

 

 

Pada kesempatan ini, Arsyad juga meluruskan tudingan tidak benar terkait adanya intervensi atau keberpihakan petugas dari Polres Pinrang dan aparat Pemerintah Kecamatan Paleteang dalam operasional tambangnya.

 

 

“Tambang ini beroperasi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Adapun kehadiran petugas dari Polres Pinrang dan aparatur Pemerintah Kecamatan Paleteang beberapa waktu lalu di areal sekitar tambang, hal itu dikarenakan adanya aksi penutupan dan pengrusakan akses jalan umum oleh kelompok H Hanafi. Kasus itu sudah ditangani Polres Pinrang dan tidak ada sedikit pun sangkut pautnya dengan operasional tambang kami.
Jangan asal ngomong dengan menuding aparat yang tidak-tidak,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...