PINRANG — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang optimis mencapai target dalam hal pajak pendapatan daerah. Dimana target tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 33 Miliar. Optimisme itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin.
“Optimisme ini didasari setelah melihat hasil realisasi di triwulan ke III yang melebihi target,” ungkap Harumin, Selasa (21/11/2023)
Harumin menyebutkan, capaian realisasi triwulan III sebesar 86,7 persen. Dari capaian inilah, dirinya yakin jika terget akhir tahun bisa tercapai 100 persen.
Baca Juga :
“Biasanya, untuk realisasi target yang paling menantang adalah mencapai target triwulan III, Alhamdulillah kita malah melebihi target,” sebutnya.
Berdasarkan catatan BPKPD Pinrang, pembayaran pajak daerah mencapai 86,7 persen. Sedangkan pembayaran retribusi diangka 73,5 persen. (*)
Komentar