MAKASSAR – Empat pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Daeng Ngunjung dan Jalan Daeng Regge Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo akhirnya diringkus aparat Polsek Tallo, Kamis (21/1/2016) malam.
Keempat pemuda yang diamankan itu yakni Aspa (19), Wiwin (18), Sandi (16), dan Akbar (18), yang kesemuanya merupakan warga Jalan Kamboja. Tidak hanya pelaku saja diamankan, aparat Polsek Tallo turut juga mengamankan barang bukti berupa panah dan ketapel dari tangan para pelaku.
Penangkapan dilakukan saat tim yang dibentuk Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto melakukan patroli berjalan kaki di sekitar lokasi tawuran. Saat melihat gelagat para pelaku yang hendak melakukan aksi penyerangan, tim Polsek Tallo langsung menyergapnya.
Baca Juga :
“Kasihan warga sudah beberapa hari ini tidak merasakan kenyamanan untuk beristirahat, lantaran rumahnya dihujani batu serta panah akibat aksi tawuran kelompok. Untuk itu kami beberapa hari ini membentuk posko sambil memberikan penyampaian secara persuasif dan preventif. Namun tidak juga diindahkan,”kata Henki.
Beruntung, kata Henki, setelah pihaknya membentuk tim untuk melakukan penyergapan, akhirnya berhasil menggagalkan rencana aksi penyerangan yang akan dilakukan oleh kelompok pemuda Jalan Kamboja.
“Empat pemuda tersebut langsung kami gelandang bersama barang buktinya berupa alat ketapel dan panah untuk dibawa ke Polsek Tallo dan menjalani proses hukum,”tegas Henki. (*)


Komentar