MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menentukan jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada serentak 2020.
Rencananya, penetapan itu akan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/01/2021) pukul 09.00 WITA. Undangan pun telah didistribusikan KPU Makassar.
Seluruh pasangan calon yang ikut berkontestasi ikut diundang. Meski diketahui hasil Pilwalkot Makassar lalu, dimenangkan paslon Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Baca Juga :
Menurut Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, giat penetapan itu tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Dengan begitu, jumlah undangan dibatasi untuk menghadiri proses penyerahan SK penetapan tersebut.
“Untuk acara penetapan paslon terpilih, yang kami undang Bawaslu Makassar, Forkopimda, paslon, partai pengusul. Tiap paslon diberi id 10,” tutur Gunawan dalam keterangan resminya, Jumat (22/01/2021) tadi.
“Jumlah itu sudah masuk paslon, pimpinan partai pengusul (ketua dan sekretaris), ditambah LO.
Bahkan jumlah yang masuk lebih kita perkecil kagi. Semoga dipatuhi demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” pinta dia menambahkan.
KPU Makassar diketahui telah memastikan jika Pilkada Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menyusul terbitnya daftar perkara sengketa Pemilu yang teregistrasi di MK.
Komentar