Logo Lintasterkini

Petugas Perketat Pemeriksaan Hasil Tes Bebas Covid-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 22 Januari 2021 22:19

Calon penumpang memperlihatkan surat hasil tes swab antigen (PCR).
Calon penumpang memperlihatkan surat hasil tes swab antigen (PCR).

JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa petugas verfikator Covid-19 memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional. Hal ini dibuktikan dengab berhasilnya terbongkar sindikat yang memalsukan surat tes polymerase chain reaction (PCR) dengan cara diperjualbelikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa para calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar. Jika tidak mengantongi rekomendasi tes Covid-19 , dipastikan calon penumpang akan ditahan oleh petugas untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” tegas Prof. Wiku Adisasmito di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Bagi yang menyalahgunakan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19, Wiku menegaskan, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi pidana. Hal ini ditegaskan dalam pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP yang ancaman pidananya berupa kurungan badan selama 4 tahun, baik yang membuat ataupun yang menggunakannya.

Untuk itu masyarakat dihimbau agar menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun hanya melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan virus corona yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...