GOWA – Dua belas Selebgram Makassar memenuhi panggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Senin (22/02/2021).
Di hadapan Kepala Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa, mereka mengakui kesalahannya atas video yang viral tersebut.
Seperti yang disampaikan Adhy Basto selaku perwakilan. Dia mengakui kejadian itu murni kesalahan yang mereka buat saat berada di Villa di Kawasan Wisata Malino, Gowa.
Baca Juga :
“Ini menjadi pelajaran besar buat kami sebagai publik figur. Pada dasarnya kehadiran kami di sini dengan tulus ingin meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Gowa terkait penerapan protokol kesehatan. Dan InsyaAllah ke depannya kita akan lebih baik lagi,” tutur Adhy Basto.
Pada kesempatan ini, turut hadir para Selebgram lainnya, seperti Jade Thamrin, Muis Ceska, Fadel Austyn, Dimas Adipati, Anggu Batari, Wayan Indah, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Sultan Ramadhan, Angga Mulyadi dan salah satu owner galery ponsel, Metti.
Pemeriksaan mereka dalam bentuk klarifikasi tersebut juga disaksikan Kapolsek Tinggimoncong dan Danramil Gowa.
Atas pelanggaran prokes itu, mereka diberi sanksi dan pemeriksaan swab covid-19. Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.
“Sanksi administrasi karena kalian semua masyarakat biasa dan semua kami kenakan denda sebanyak Rp100 ribu per orang,” pungkasnya.
Pelanggaran para selebgram itu, menurut Alimuddin, tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan prokes.
Di kesempatan lain, Kapolsek Tinggimoncong, AKP Hasan Fadly hanya menyarankan kepada mereka untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.
“Pada dasarnya kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa, Gaffar turut menyampaikan harapannya. Tidak jauh berbeda yang diharapkan Kapolsek Tinggimoncong.
“Saya berharap teman-teman kalau bisa membuat narasi yang baik dan saya yakin sekali kita ada di posisi yang jenuh karena covid ini. Kita butuh keceriaan tapi tidak dengan melanggar protokol kesehatan,” singkatnya.
Pada akhirnya, kasus ini ditutup. Para Selebgram Makassar itu mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulanginya lagi. (*)
Komentar