Logo Lintasterkini

Akui Kesalahan, Selebgram Makassar yang Langgar Prokes Disanksi

Budi S
Budi S

Senin, 22 Februari 2021 15:14

Selebgram Makassar penuhi panggilan Satpol PP Gowa
Selebgram Makassar penuhi panggilan Satpol PP Gowa

GOWA –  Dua belas Selebgram Makassar memenuhi panggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Senin (22/02/2021).

Di hadapan Kepala Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa, mereka mengakui kesalahannya atas video yang viral tersebut.

Seperti yang disampaikan Adhy Basto selaku perwakilan. Dia mengakui kejadian itu murni kesalahan yang mereka buat saat berada di Villa di Kawasan Wisata Malino, Gowa.

“Ini menjadi pelajaran besar buat kami sebagai publik figur. Pada dasarnya kehadiran kami di sini dengan tulus ingin meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Gowa terkait penerapan protokol kesehatan. Dan InsyaAllah ke depannya kita akan lebih baik lagi,” tutur Adhy Basto.

Pada kesempatan ini, turut hadir para Selebgram lainnya, seperti Jade Thamrin, Muis Ceska, Fadel Austyn, Dimas Adipati, Anggu Batari, Wayan Indah, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Sultan Ramadhan, Angga Mulyadi dan salah satu owner galery ponsel, Metti.

Pemeriksaan mereka dalam bentuk klarifikasi tersebut juga disaksikan Kapolsek Tinggimoncong dan Danramil Gowa.

Atas pelanggaran prokes itu, mereka diberi sanksi dan pemeriksaan swab covid-19. Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.

“Sanksi administrasi karena kalian semua masyarakat biasa dan semua kami kenakan denda sebanyak Rp100 ribu per orang,” pungkasnya.

Pelanggaran para selebgram itu, menurut Alimuddin, tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan prokes.

Di kesempatan lain, Kapolsek Tinggimoncong, AKP Hasan Fadly hanya menyarankan kepada mereka untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Pada dasarnya kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa, Gaffar turut menyampaikan harapannya. Tidak jauh berbeda yang diharapkan Kapolsek Tinggimoncong.

“Saya berharap teman-teman kalau bisa membuat narasi yang baik dan saya yakin sekali kita ada di posisi yang jenuh karena covid ini. Kita butuh keceriaan tapi tidak dengan melanggar protokol kesehatan,” singkatnya.

Pada akhirnya, kasus ini ditutup. Para Selebgram Makassar itu mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulanginya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News28 Maret 2024 15:25
Viral Di Medsos, Dinas Bima Cipta Pinrang Janji Perbaikan Jembatan Libukang Kassa Batulappa Dikerjakan Tahun Ini
PINRANG — Sebuah video yang memperlihatkan jembatan gantung yang rusak parah dan sangat tidak layak dipergunakan lagi, khususnya dilintasi kenda...
News28 Maret 2024 14:20
Pj Gubernur Sulsel Luncurkan Program Sedekah Pohon di Bone
BONE – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, meluncurkan program Sedekah Pohon untuk masyarakat Sulsel. Gerakan ini diklaim menjadi yang perta...
News28 Maret 2024 14:05
Pj Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi Bahagia pada Peringatan Nuzululqur’an
BONE – Peringatan Nuzululqur’an pada 17 Ramadan 1445 H/2024 M Pemprov Sulsel dipusatkan di Kabupaten Bone, Rabu (27/3/2024). Pelaksanaanny...
News28 Maret 2024 12:28
Jelang Lebaran, Perumda Parkir Makassar Imbau Jukir Tidak Naikkan Tarif Parkir
MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar mengimbau jukir resmi tidak menaikkan tarif parkir kendaraan yang telah diatur dalam Perda 17/2006 dan ditet...