Logo Lintasterkini

Akui Kesalahan, Selebgram Makassar yang Langgar Prokes Disanksi

Budi S
Budi S

Senin, 22 Februari 2021 15:14

Selebgram Makassar penuhi panggilan Satpol PP Gowa
Selebgram Makassar penuhi panggilan Satpol PP Gowa

GOWA –  Dua belas Selebgram Makassar memenuhi panggilan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Senin (22/02/2021).

Di hadapan Kepala Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa, mereka mengakui kesalahannya atas video yang viral tersebut.

Seperti yang disampaikan Adhy Basto selaku perwakilan. Dia mengakui kejadian itu murni kesalahan yang mereka buat saat berada di Villa di Kawasan Wisata Malino, Gowa.

“Ini menjadi pelajaran besar buat kami sebagai publik figur. Pada dasarnya kehadiran kami di sini dengan tulus ingin meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Gowa terkait penerapan protokol kesehatan. Dan InsyaAllah ke depannya kita akan lebih baik lagi,” tutur Adhy Basto.

Pada kesempatan ini, turut hadir para Selebgram lainnya, seperti Jade Thamrin, Muis Ceska, Fadel Austyn, Dimas Adipati, Anggu Batari, Wayan Indah, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Sultan Ramadhan, Angga Mulyadi dan salah satu owner galery ponsel, Metti.

Pemeriksaan mereka dalam bentuk klarifikasi tersebut juga disaksikan Kapolsek Tinggimoncong dan Danramil Gowa.

Atas pelanggaran prokes itu, mereka diberi sanksi dan pemeriksaan swab covid-19. Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.

“Sanksi administrasi karena kalian semua masyarakat biasa dan semua kami kenakan denda sebanyak Rp100 ribu per orang,” pungkasnya.

Pelanggaran para selebgram itu, menurut Alimuddin, tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan prokes.

Di kesempatan lain, Kapolsek Tinggimoncong, AKP Hasan Fadly hanya menyarankan kepada mereka untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Pada dasarnya kita sama-sama bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa, Gaffar turut menyampaikan harapannya. Tidak jauh berbeda yang diharapkan Kapolsek Tinggimoncong.

“Saya berharap teman-teman kalau bisa membuat narasi yang baik dan saya yakin sekali kita ada di posisi yang jenuh karena covid ini. Kita butuh keceriaan tapi tidak dengan melanggar protokol kesehatan,” singkatnya.

Pada akhirnya, kasus ini ditutup. Para Selebgram Makassar itu mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulanginya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...